kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.810.000   -40.000   -1,40%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Izin usaha mikro cukup pakai E-KTP dan gratis


Rabu, 20 Agustus 2014 / 14:23 WIB
Izin usaha mikro cukup pakai E-KTP dan gratis
ILUSTRASI. Petani memanen padi di area persawahan Desa Kembang, Nanggulan, Kulon Progo, Yogyakarta, awal Februari lalu. KONTAN/Barly Haliem Noe


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah tengah melakukan proses penyederhanaan atau simplifikasi perizinan, termasuk untuk usaha mikro. Saat ini, pembahasan simplifikasi perizinan sudah selesai di tingkat Koordinasi Kementerian Bidang Perekonomian.

Menko Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung mengatakan, ke depan perizinan untuk usaha mikro hanya berupa satu lembar form. "Memprosesnya hanya butuh KTP yang eletronik, karena sudah ada database semua," kata Chairul, di kantornya, Jakarta, Rabu (20/8).

Lebih lanjut, Ketua Komite Ekonomi Nasional (nonaktif) itu mengatakan, untuk memproses perizinan satu lembar, pelaku usaha mikro tidak dikenakan biaya satu rupiahpun.

"Gratis. Karena semua sudah ditanggung oleh APBN. Ini menunjukkan bahwa pemerintah berpihak ke usaha mikro," kata dia lagi.

Simplifikasi izin satu lembar untuk usaha mikro ini merupakan insentif bagi pelaku usaha mikro. Pertama, sebut Chairul, pemerintah daerah tidak boleh mengenakan retribusi kepada pelaku usaha mikro yang sudah mengantongi izin ini.

"Maka sifatnya ini adalah insentif (bagi usaha mikro)," kata Chairul.

Kedua, lanjut dia, insentif berupa pendampingan dari institusi terkait dan akses ke perbankan. Selama ini, Chairul menjelaskan, usaha mikro kesulitan mendapatkan akses ke perbankan.

"Dengan mendapat perizinan ini, nanti mereka bisa langsung membuka akun dan bisa mengakses KUR yang diinisiasi perbankan dan Lembaga Keuangan Non-Bank," ujar dia. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×