Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .
Menurutnya, kontrak ini merupakan kelanjutan kontrak pelayanan yang telah berjalan sejak tahun 2017. Dengan kontrak jangka panjang tersebut, kelanjutan dan pengembangan bisnis IPCM akan terjamin. Kerjasama ini menunjukkan tingkat kepercayaan NR atas pelayanan pandu dan tunda IPCM selama ini.
Baca Juga: Tambah cabang dan armada baru Satria Antaran Prima (SAPX) anggarkan capex Rp 35 M
"Kerja sama dengan TUKS dan TERSUS untuk memenuhi kebutuhan listrik dan energi daerah dan nasional sehingga tetap terjaga keberlangsungannya. Kontribusi pendapatan pelayanan Pemanduan dan Penundaan di TUKS dan TERSUS sampai dengan Februari 2020 mencapai 26% dari total pendapatan," katanya.
Selain itu juga ekspansi pasar dan operasi wilayah di Sumatera, Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI Jakarta untuk meraih pasar baik di TUKS, Tersus maupun pelabuhan umum tahun ini.
Ia menyebut, IPCM tidak ada rencana melakukan PHK karyawan karena menurutnya, SDM yang ada saat ini memang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dalam melakukan pelayanan pemanduan dan penundaan.
Selain itu IPCM memiliki fundamental kinerja operasi dan keuangan yang sangat bagus. Justru pengembangan pasar, peningkatan produksi, wilayah operasi akan dibutuhkan tambahan SDM operasional yang kompeten, berkarakter serta professional," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News