Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi
Dalam rencana lelang jalan tol baru yang dibidik tahun ini, pihaknya masih mengevaluasi lebih lanjut untuk ruas-ruas jalan tol baru yang akan ditawarkan melalui tender oleh Badan Pengatur Jalan Tol/Pemerintah pada tahun ini.
Di tahun 2021, pendapatan tol dan usaha lain perusahaan ditargetkan masih akan mengalami pertumbuhan sebesar 14% dan 4% dari prognosa 2020. Meskipun pada waktu yang bersamaan, sejalan dengan telah beroperasinya ruas-ruas tol baru, beban bunga JSMR juga mengalami peningkatan sebesar 33% dari prognosa 2020.
Pihaknya juga tetap berusaha menekan laju pertumbuhan beban melalui langkah efisiensi pada semua lini, sehingga EBITDA ditargetkan dapat tetap bertumbuh sebesar 12% dari prognosa 2020.
Baca Juga: Siapkan capex Rp 150 miliar, Ace Hardware (ACES) bakal tambah 10 gerai di 2021
Di tahun ini Jasa Marga berupaya menyeimbangkan antara menjaga serta memperkuat kondisi Perusahaan di tengah pandemi covid-19, dengan tetap mengupayakan adanya pertumbuhan Perusahaan.
Dalam mengembangkan usahanya, JSMR berupaya mendapatkan mitra strategis untuk sharing risiko serta pendanaan ekuitas dan mengimplementasikan berbagai strategi pendanaan untuk mendukung pembangunan ruas jalan tol baru.
Sementara itu, seperti diketahui, Jalan tol Bogor Outer Ring (BORR) Seksi III A Simpang Yasmin - Kayu Manis akan dilakukan penyesuaian tarif dalam waktu dekat.
Menanggapi hal tersebut Subakti mengungkapkan, untuk penyesuaian tarif jalan tol JSMR, termasuk Bogor Ring Road, dilakukan sesuai peraturan, sebagai wujud kepastian pengembalian investasi (menjaga kepercayaan investor) sesuai business plan, membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, serta untuk menjaga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Baca Juga: Impack Pratama (IMPC) optimistis raup pendapatan Rp 1,9 triliun di tahun ini
"Penyesuaian tarif Ruas Bogor Ring Road dilakukan selain penyesuaian berkala atas ruas yang telah beroperasi, juga karena adanya penambahan ruas baru yaitu BORR Seksi 3A Simpang Yasmin – Simpang Semplak, yang akan diberlakukan pada tanggal 30 Januari 2021," tandas Subakti.
Selanjutnya: Putra Rajawali Kencana (PURA) targetkan pendapatan di 2021 capai Rp 145,63 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News