Reporter: Petrus Dabu | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi 2011 tersisa 9,7 juta kiloliter. Karena konsumsi sepanjang Januari hingga September sudah mencapai 30,76 juta kiloliter atau mencapai 75,98% dari kuota dalam APBN, yaitu sebesar 40,49 juta kilo liter.
Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono, mengatakan, realisasi konsumsi selama sembilan bulan tersebut sudah melebihi kuota yang ditetapkan untuk kebutuhan Januari-September yaitu 29,99 juta kiloliter.
Tubagus memperkirakan, hingga akhir tahun akan terjadi kelebihan dari target 40,49 juta kiloliter. “Bisa 1% sampai 2% kalau kita tidak melakukan apa-apa,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/10).
Tubagus mengatakan, pihaknya pada Senin (26/9) sudah membentuk tim koordinasi penanggulangan penyalagunaan dan pendistribusian BBM. Unsur tim ini terdiri dari BPH Migas, Menkopolhukam, Badan Intelijen Negara, Kejaksaan Agung, Dirjen migas, TNI dan Badan Koordinasi Keamanan Laut,” ujarnya.
Sejatinya kuota 40,49 juta kiloliter tersebut sudah cukup apabila konsumsi BBM bersubsidi ini tepat sasaran. Namun, dia khawatir penyimpangan akan terjadi di lapangan, apalagi saat ini disparitas harga BBM bersubsidi dengan BBM nonsubsidi semakin lebar.
“Akhir-akhir ini kan harga BBM nonsubsidi naik lagi sampai dua kali lipat dibanding harga BBM subsidi. Ini juga bisa memungkinkan terjadinya penyalahgunaan. Nah di dalam tim nanti yang akan kami tindak bersama itu bukan hanya pelaku dari sisi suplai tapi penerimanya juga harus bertanggungjawab,” jelasnya.
Ada pun rincian realisasi konsumsi BBM bersubsidi selama sembilan bulan adalah premium sebesar 18,8 juta kilo liter atau 76,62% dari kuota tahun ini sebesar 24,53 juta kilo liter.
Kemudian solar realisasi konsumsi sepanjang Januari-September mencapai 10,62 juta kilo liter atau 75,09 % dari kuota tahun ini 14,14 juta kilo liter. Sedangkan, kerosin, realisasi konsumsi selama 9 bulan sudah mencapai 1,33 juta kilo liter atau 74,30% dari kuota tahun ini sebesar 1,40 juta kilo liter.
Terkait dengan harga BBM non subsidi yang dijual di SPBU Pertamina dan Shell yang mengalami kenaikan sebesar Rp 100-150 pada awal Oktober ini, Evita H. Legowo, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan, kenaikan ini disebabkan kurs rupiah yang melemah beberapa periode terakhir ini.
Selain itu harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price) pun menjadi dasar kenaikan harga BBM nonsubsidi. “Karena ICP akan mempengaruhi MOPS (Mean of Plats Singapore),” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News