Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi covid-19 memporak-porandakan denyut bisnis di mal dan pusat perbelanjaan. Gerai-gerai yang semula dipadati pengunjung, kini sepi. Bahkan banyak yang sudah berhenti beroperasi.
Di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Kramat Jati, Jakarta Timur, misalnya. Suasana lengang datang menyambut pengunjung. Di lantai 3, normalnya masyarakat berdesakan untuk melakukan jual beli atau service handphone. Namun kini, suasana tampak sepi.
Pengunjung berkurang karena pandemi ataupun sudah bertransformasi melakukan transaksi secara online. Dalam reportase Kontan.co.id pada Kamis (12/8) siang, para pedagang kembali berusaha memulihkan bisnisnya yang sempat tutup lantaran mengikuti kebijakan PPKM Darurat.
Mugiyanto, salah seorang penjaga toko Pluto Prima Selular berujar, terjadi penurunan omzet yang signifikan selama pandemi. Beruntung, merosotnya penjualan bisa ditahan, lantaran sang pemilik kios cukup lincah mengubah pola bisnisnya sehingga tidak lagi hanya bertumpu pada penjualan secara offline.
Dengan mengandalkan penjualan via online di marketplace, laju penurunan omzet bisa ditahan tidak lebih dari 50%. "Alhamdulillan (penjualan) di online kencang, jadi kebantu banget," kata Mugiyanto kepada Kontan.co.id, Kamis (12/8).
Meski begitu, kebijakan buka-tutup pusat perbelanjaan dirasa menahan laju pemulihan bisnis. Mugiyanto bilang, asa para pelaku usaha sempat mencuat ketika terjadi peningkatan omzet pada masa awal tahun hingga setelah Lebaran.
Baca Juga: Stimulus membludak, dunia usaha butuh dorongan permintaan
Namun, ketika kasus covid-19 kembali meroket dan diberlakukan PPKM Darurat, usaha sempat terhenti lantaran kios harus ditutup. Pelaku usaha yang tidak mampu bertahan berada pada pilihan yang sulit dihindari: pengurangan karyawan.
Hal itu dialami oleh puluhan kios di PGC. "Masyarakat ketar-ketir cari duit. Sedihnya sih banyak pengurangan (karyawan), sekarang kan banyak yang tutup," kata Mugiyanto sambil menunjuk kios yang tutup di sekelilingnya.
Mugiyanto merasa masih cukup beruntung, semasa PPKM darurat, dia tak perlu sampai turun ke jalan untuk mencari pelanggan. Lain hal nya dengan Etock, pegawai di salah satu service handphone di PGC.
Etock, bersama puluhan rekannya sempat berusaha hingga ke pinggir jalan raya. Hal itu terpaksa dilakukan karena mereka tak punya pilihan lain. Sementara itu, kebutuhan hidup masih harus tetap dipenuhi, begitu juga setoran kepada pemilik kios dan sewa kepada pengelola.
"Ya bagaimana lagi, untuk menyambung hidup, urus keluarga, bayar kost. Sewa tetap jalan, setoran ke bos juga. Mau nggak mau, kami turun ke pinggir jalan," ujarnya.
Etock memberikan gambaran, sebelum pandemi, ia dan dua rekannya bisa mendapatkan omzet hingga Rp 1 juta per hari. Rp 300.000 disetorkan kepada pemilik kios. Sisanya dibagi tiga. Namun setelah pandemi, omzet Etock anjlok hingga 80%, menjadi sekitar Rp 200.000 - Rp 300.000. Selama berjibaku mencari pelanggan di pinggir jalan, omzet Etock turun, menjadi maksimal Rp 150.000 sehari.
Oleh sebab itu, dia bersyukur PGC bisa kembali buka. Sejak 1 Agustus 2021, sudah diuji coba buka gerai dari jam 10.00 sampai dengan 15.00 WIB. Mulai 10 Agustus 2021, jam operasional bisa buka hingga 20.00 WIB.
Baca Juga: Vaksin saja tidak cukup, PHRI minta pemerintah pangkas harga testing Covid-19
Untuk jasa service handphone, mereka pun melancarkan strategi. Yakni dengan memanfaatkan jejaring sosial media, terutama pesan via WhatsApp kepada pelanggan. Memberi informasi bahwa kios mereka sudah buka, dengan disertai pesan: jangan lupa membawa sertifikat vaksin sebagai syarat masuk ke PGC!
Jika si pelanggan belum divaksin, maka Etock dan kolega akan jemput bola. "Yang penting sudah ada rasa saling percaya. Juga biar pada tahu, kami di atas (di dalam PGC) sudah buka, biar bulan depan bisa normal lagi," katanya.
Berharap Seperti PPKM Mikro
Pemerintah telah memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Ada beberapa pelonggaran. Misalnya dengan uji coba pembukaan mal di Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang. Ada sejumlah syarat yang mesti dipatuhi dalam uji coba tersebut. Pertama, kapasitas pengunjung maksimal 25% dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Kedua, hanya masyarakat yang sudah vaksin yang boleh masuk. Ketiga, anak usia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun sementara waktu tidak diperbolehkan masuk ke mal.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja menyambut baik kebijakan tersebut. Dengan diperbolehkannya kembali pusat perbelanjaan beroperasi, maka banyak sektor usaha non formal skala mikro dan kecil yang berada di sekitar pusat perbelanjaan akan tertolong. Mereka selama ini kesulitan akibat kehilangan pelanggan selama Pusat Perbelanjaan ditutup.
"Kami selalu menyampaikan kepada pemerintah bahwa kalau Pusat Perbelanjaan ditutup maka dampaknya bukan hanya kepada pengelola Pusat Perbelanjaan tapi justru banyak sektor usaha kecil yang akan mengalami kesulitan lebih berat," kata Alphon saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (12/8).
Baca Juga: Kemenaker targetkan penyaluran bantuan subsidi upah rampung September 2021
Meski begitu, dia memberikan catatan, pelonggaran yang diberikan saat ini masih belum dapat meringankan beban berat kondisi usaha di pusat perbelanjaan yang telah dialami lebih dari selama satu setengah tahun. Terutama selama tidak beroperasi lebih dari lima pekan terakhir karena pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM berdasar level.
Oleh sebab itu, Alphon berharap kembali diperpanjangnya PPKM berdasar level untuk kesekian kalinya ini bisa benar-benar berjalan efektif. Lalu, secepatnya pula kota-kota lainnya bisa mendapat pelonggaran, sehingga semua pusat perbelanjaan di Indonesia dapat beroperasi. Paling tidak, sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM Mikro.
"Kami berharap dapat segera diperbolehkan untuk beroperasional kembali dengan kapasitas lebih dari 25% di semua kota, serta restoran & kafe diperkenankan untuk melayani makan di tempat, paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM Mikro," ungkap Alphon.
Dia juga berharap, adanya persyaratan tambahan yaitu wajib vaksinasi bagi pengunjung, dapat mendorong percepatan vaksinasi. "Sehingga Pada akhirnya dapat mempercepat pencapaian Herd Immunity. Dengan begitu Indonesia segera dapat keluar dari krisis kesehatan yang sudah berlangsung lebih dari satu setengah tahun ini," pungkas Alphon.
Selanjutnya: Realisasi investasi hingga kuartal II 2021 mencapai Rp 442,7 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News