Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
Untuk jasa service handphone, mereka pun melancarkan strategi. Yakni dengan memanfaatkan jejaring sosial media, terutama pesan via WhatsApp kepada pelanggan. Memberi informasi bahwa kios mereka sudah buka, dengan disertai pesan: jangan lupa membawa sertifikat vaksin sebagai syarat masuk ke PGC!
Jika si pelanggan belum divaksin, maka Etock dan kolega akan jemput bola. "Yang penting sudah ada rasa saling percaya. Juga biar pada tahu, kami di atas (di dalam PGC) sudah buka, biar bulan depan bisa normal lagi," katanya.
Berharap Seperti PPKM Mikro
Pemerintah telah memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Ada beberapa pelonggaran. Misalnya dengan uji coba pembukaan mal di Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang. Ada sejumlah syarat yang mesti dipatuhi dalam uji coba tersebut. Pertama, kapasitas pengunjung maksimal 25% dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Kedua, hanya masyarakat yang sudah vaksin yang boleh masuk. Ketiga, anak usia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun sementara waktu tidak diperbolehkan masuk ke mal.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja menyambut baik kebijakan tersebut. Dengan diperbolehkannya kembali pusat perbelanjaan beroperasi, maka banyak sektor usaha non formal skala mikro dan kecil yang berada di sekitar pusat perbelanjaan akan tertolong. Mereka selama ini kesulitan akibat kehilangan pelanggan selama Pusat Perbelanjaan ditutup.
"Kami selalu menyampaikan kepada pemerintah bahwa kalau Pusat Perbelanjaan ditutup maka dampaknya bukan hanya kepada pengelola Pusat Perbelanjaan tapi justru banyak sektor usaha kecil yang akan mengalami kesulitan lebih berat," kata Alphon saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (12/8).
Baca Juga: Kemenaker targetkan penyaluran bantuan subsidi upah rampung September 2021
Meski begitu, dia memberikan catatan, pelonggaran yang diberikan saat ini masih belum dapat meringankan beban berat kondisi usaha di pusat perbelanjaan yang telah dialami lebih dari selama satu setengah tahun. Terutama selama tidak beroperasi lebih dari lima pekan terakhir karena pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM berdasar level.
Oleh sebab itu, Alphon berharap kembali diperpanjangnya PPKM berdasar level untuk kesekian kalinya ini bisa benar-benar berjalan efektif. Lalu, secepatnya pula kota-kota lainnya bisa mendapat pelonggaran, sehingga semua pusat perbelanjaan di Indonesia dapat beroperasi. Paling tidak, sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM Mikro.
"Kami berharap dapat segera diperbolehkan untuk beroperasional kembali dengan kapasitas lebih dari 25% di semua kota, serta restoran & kafe diperkenankan untuk melayani makan di tempat, paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM Mikro," ungkap Alphon.
Dia juga berharap, adanya persyaratan tambahan yaitu wajib vaksinasi bagi pengunjung, dapat mendorong percepatan vaksinasi. "Sehingga Pada akhirnya dapat mempercepat pencapaian Herd Immunity. Dengan begitu Indonesia segera dapat keluar dari krisis kesehatan yang sudah berlangsung lebih dari satu setengah tahun ini," pungkas Alphon.
Selanjutnya: Realisasi investasi hingga kuartal II 2021 mencapai Rp 442,7 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News