kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jawa 5 batal, target 35.000 MW terancam


Jumat, 13 Mei 2016 / 11:39 WIB
Jawa 5 batal, target 35.000 MW terancam


Reporter: Febrina Ratna Iskana, Pratama Guitarra | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Langkah Perusahaan Listrik Negara (PLN) membatalkan kualifikasi tender Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 5, Banten, Jawa Barat yang sudah masuk tahap penetapan pemenang, menuai kontroversi baru.

Batalnya tender proyek setrum berkapasitas 2 x 1.000 megawatt (MW) ini bisa mengganggu kelangsungan megaproyek ketenagalistrikan 35.000 MW (35 gigawatt) yang dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Anggota Unit Pengendali Pembinaan Program Ketenagalistrikan (UP3KN) Kementerian ESDM Agung Wicaksono mengatakan, apabila tender diputus, secara otomatis proyek PLTU Jawa 5 tidak akan selesai tahun 2019. "Artinya, megaproyek 35.000 MW kita kehilangan 2.000 MW. Dan diyakinkan, apabila tender diulang lagi dari awal, membutuhkan waktu yang tidak cepat, 2019 sulit tercapai," ungkap Agung kepada KONTAN, Kamis (12/5).

Agung menilai alasan PLN membatalkan tender lantaran transmisi listrik kurang memadai, sebagai hal yang tidak masuk akal. Sebab seharusnya PLN sudah membuat kajian soal jaringan ini terlebih dahulu, sebelum menggelar tender. "Ini tidak masuk akal. Proyek ini kan tidak kecil, masa tidak dipikirkan dari awal," tandasnya.

Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kapuskom) Kementerian ESDM, Sujatmiko menyatakan, penghentian tender PLTU Jawa 5 tentunya berpengaruh besar terhadap proyek 35.000 MW. "Itu akan mundur lagi, Menteri ESDM (Sudirman Said) menyatakan pembatalan tender itu merupakan iklim negatif bagi investasi ketenagalistrikan," terangnya, Kamis (12/5).

Karena itu, buntut pembatalan tender ini, Kementerian ESDM dan UP3KN akan segera melakukan evaluasi terhadap pencapaian proyek 35.000 MW, agar ke depan target tidak akan meleset. "PLN harus lebih terbuka, agar jalannya transformasi listrik lancar, mereka harus laksanakan seluruh aturan," tegasnya.

ESDM meminta PLN memberikan kepastian kepada investor, agar ada investasi. Karena itu seluruh proses bisnis dari tender harus transparan dan memadai. "Transformasi PLN akan kami evaluasi. Kementerian akan memanggil PLN dalam waktu dekat, meskipun bukan karena ada kejadian ini," tandasnya.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir belum membalas pesan singkat atau menjawab panggilan telepon KONTAN. Sebelumnya, Iwan Supangkat Santoso, Direktur Pengadaan PLN menyatakan, alasan pembatalan tender karena sistem transmisi Suralaya–Balaraja, kemudian ke Gandul, Depok  sudah penuh sehingga tak mampu menampung setrum PLTU Jawa 5.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×