kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   18.000   0,94%
  • USD/IDR 16.237   -59,00   -0,36%
  • IDX 7.207   -15,55   -0,22%
  • KOMPAS100 1.050   -5,52   -0,52%
  • LQ45 808   -2,43   -0,30%
  • ISSI 232   -0,72   -0,31%
  • IDX30 419   -2,15   -0,51%
  • IDXHIDIV20 491   -2,50   -0,51%
  • IDX80 118   -0,46   -0,39%
  • IDXV30 120   -1,63   -1,35%
  • IDXQ30 135   -0,31   -0,23%

JEC mengandalkan jasa lasik dan katarak


Sabtu, 10 Januari 2015 / 07:45 WIB
JEC mengandalkan jasa lasik dan katarak
ILUSTRASI. Mushoku Tensei Season 2 Episode 3 Subtitle Indonesia, Sinopsis, dan Jadwal Tayang


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

JAKARTA.  Jakarta Eye Center (JEC),  rumah sakit khusus baru saja merogoh kocek tebal untuk membeli alat operasi transplantasi kornea bernama teknik lamellar keratoplasty. Alat ini memakai teknik penetrating keratoplasty.

Sayang, manajemen rumah sakit itu enggan menyebutkan nilai investasinya. "Tidak sampai Rp 20 miliar tapi harga tersebut besar sekali untuk kami," ujar Darwan M. Purba, Direktur Utama JEC, Kamis (8/1).

Lantaran berharga mahal, JEC baru memasang alat canggih itu di JEC Kedoya, Jakarta Barat. Padahal selain Kedoya, rumah sakit itu juga memiliki dua rumah sakit lain yakni di Menteng, Jakarta Pusat dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

JEC sendiri telah menerapkan teknik transplantasi kornea sejak tahun 2008. Namun, rumah sakit itu mengaku belum mendapatkan kontribusi pendapatan signifikan dari operasi kesehatan itu. 

Maklum, untuk melakukan operasi transplantasi ini, pasien harus mendapatkan donor mata terlebih dahulu. Sementara mendapatkan donor mata di Indonesia adalah perkara yang tak mudah.

Alhasil, JEC masih mengandalkan  pendapatan dari operasi lasik dan katarak. Rumah sakit itu mengucurkan dana Rp 8 miliar untuk membeli satu set alat lasik bernama 6 Dimension Z Lasik. "Pengadaan alat ini manjur meningkatkan pasien sehingga pendapatan kami masih banyak dari operasi lasik dan katarak," kata Darwan tanpa menyebut nominal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×