Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. PT Garansindo Inter Global, ATPM Grup Chrysler di Indonesia, meminta pemerintah lebih bijaksana menaikkan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) terhadap mobil impor utuh (CBU) dari 75 persen menjadi 150 persen. Pasalnya, hampir semua model yang dipasarkan Chrysler Indonesia akan terbebani PPnBM tertinggi, 150 persen.
"Intinya, kami mendukung keputusan pemerintah. Tapi, berharap penjabaran kategorisasi harus tepat," jelas Muhammad Al Abdullah, Chief Executive Officer Chrylser Indonesia, Rabu (28/8).
Dijelaskan, dari 120.000 unit impor CBU tahun lalu, sekitar 7.000an unit masuk mobil kategori mewah. Berarti, tidak semua kendaraan yang diimpor dimasukkan ke kategorikan mewah.
Model terlaris seperti Jeep Wrangler misalnya, diimpor utuh (CBU) dari Amerika Serikat, menggunakan mesin diesel 3.8 liter. Periode Januari-Juli 2013, wholesale-nya 340 unit. Menurut Abdullah, Jeep Wrangler dikategorikan mewah di Indonesia karena beban pajak yang tinggi. Padahal, di negara asalnya kendaraan umum, seperti Kijang di Indonesia.
"Kalau kami tidak membayar PPnBM, harga Jeep itu akan setara dengan mobil-mobil Jepang dengan mesin 2.5 sampai 3.0 liter. Lagi pula, banderol Jeep itu masih di bawah Rp 1 miliar, jadi belum bisa dibilang mobil supermewah," tegasnya.
Abdullah berharap, pemerintah bisa menetapkan kenaikan PPnBM dengan baik untuk produk yang tepat. "Pokoknya, jangan sampai salah sasaran. Itu saja pinta kami," tutupnya. (Agung Kurniawan/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News