Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang Ramadan, sebanyak 2.449 ekor sapi impor dari Australia tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (21/2/2025).
Deputi Bidang Karantina Hewan, Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sriyanto merinci sapi impor itu terdiri dari 184 ekor indukan dan 2.265 ekor bakalan.
"Kami melakukan pemeriksaan fisik dan dokumen di atas kapal, sebelum hewan-hewan tersebut didistribusikan ke Instalasi Karantina Hewan," ujarnya dalam keterangan resminya, Jum'at (21/2).
Baca Juga: Indonesia Masih Akan Impor Pangan Tahun Ini, Ada Gula, Daging Kerbau dan Sapi
Barantin memastikan pemasukan sapi impor tersebut sehat dan bebas dari Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD).
"Proses karantina ini sangat penting untuk memastikan sapi impor yang masuk ke Indonesia sehat dan bebas penyakit. Perlakuan berupa disinfeksi dan vaksinasi menjadi langkah krusial dalam mencegah penyebaran penyakit seperti PMK dan LSD," ujarnya.
Barantin juga menerapkan tindakan karantina hewan secara ketat yang dilakukan sejak tahap pre border dengan pemberlakuan prior notice, at border dengan pemeriksaan di pelabuhan yang meliputi disinfektasi dan pemeriksaan fisik, serta post border dengan pelaksanaan Tindakan Karantina Hewan (TKH) di Instalasi Karantina Hewan (IKH) dan pemantauan HPHK pasca pelepasan.
Dari data sistem Best Trust Barantin, secara nasional, pemasukan sapi bakalan Australia pada tahun 2024 adalah sebanyak 487.452 ekor yang masuk melalui berbagai tempat pemasukan seperti Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Pelabuhan Panjang, Lampung, Pelabuhan Belawan, Sumatra Utara, dan Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur.
Baca Juga: Barantin Pastikan Kesehatan 2.797 Sapi Impor yang Masuk Awal Tahun 2025
Selain itu, Sriyanto juga menegaskan bahwa Barantin juga melakukan uji laboratorium, yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan teknis kesehatan hewan dan protokol karantina telah dipenuhi sesuai ketentuan perkarantinaan yang berlaku.
Uji laboratorium tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan bahwa sapi impor aman untuk dipelihara dan dikembangkan di Indonesia. “Sesuai arahan Kepala Barantin, Sahat M Panggabean, karantina terus berkomitmen mendukung Program Pemerintah dalam peningkatan populasi dan pemenuhan protein hewani," ucapnya.
Dia mengaku bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta melakukan pengawasan secara berkelanjutan demi mendukung upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan protein hewani masyarakat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda menyampaikan bahwa terdapat kewajiban perusahaan impor untuk memenuhi minimal tiga persen indukan dari kapasitas kandang.
Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Sektor Pertanian.
Baca Juga: Pemerintah Tugaskan BUMN Pangan Impor 200.000 Ton Daging Sapi dan Kerbau
Di tempat yang sama, Kepala Karantina Jakarta Amir Hasanuddin menambahkan bahwa hingga Februari 2025, total pemasukan sapi dari Australia yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok adalah sebanyak 18.233 ekor yang terdiri dari 18.049 ekor sapi bakalan dan 184 ekor sapi indukan.
Sedangkan pada tahun 2024 totalnya sebanyak 249.333 ekor bakalan, dan untuk sapi indukan nihil.
Selanjutnya: Kinerja Astra Agro (AALI) Tumbuh Positif Sepanjang 2024, Simak Rekomendasi Sahamnya
Menarik Dibaca: Promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat sampai 3 Maret, Mi Telur Beli 2 Gratis 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News