kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Jepang berpeluang menang di PLTGU Jawa 1


Senin, 12 September 2016 / 15:16 WIB


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Azis Husaini

JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberi sinyal kuat kepada perusahaan asal Jepang bisa memenangkan kualifikasi tender Indonesia Power Producer (IPP) di Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa 1.

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengklaim perusahaan Jepang dipercaya untuk menjaga keseimbangan ketenagalistrikan. Khususnya PLTGU Jawa 1 berkapasitas 1.600 Megawatt (MW), itu dilakukan karena di Jawa sudah banyak perusahaan asal China.

Adapun dari sekitar 10 konsorsium yang ikut tender PLTGU Jawa 1 ini, hanya 4 konsorsium saja yang memasukkan bid submission tender IPP.

Diantaranya: Pertama, Konsorsium Mitsubishi Corp-JERA (keduanya dari Jepang) dan PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB,anak usaha PT PLN Persero)-PT Rukun Raharja Tbk dari Indonesia.

Kedua, konsorsium PT Adaro Energi Tbk-Sembcorp Utilities PTY Ltd (Indonesia-Singapore). Lalu ketiga, konsorsium PT Pertamina (Persero)- Marubeni Corp-Sojitz Corp (Indonesia-Jepang).

Dan yang keempat, konsorsium PT Medco Power Generation Indonesia-PT Medco Power Indonesia (keduanya anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk)-Kepco-Nebras Power (Indonesia-Korea Selatan-Qatar).

"Jawa 1 kan masih tender, belum pengumuman. Iya kemungkinan bisa Jepang," terangnya di Kantor Kementerian BUMN, Jumat (9/9).

Sementara Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman tidak ingin memberitahu kapan seharusnya tender PLTGU Jawa 1 ini selesai.

"Kalau komisaris tidak boleh bicara operasional, intinya pegangan kita RUPTL saja. Proses tender dilakukan mengikuti peraturan dalam RUPTL," ungkapnya di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (9/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×