kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jepang berpeluang menang di PLTGU Jawa 1


Senin, 12 September 2016 / 15:16 WIB
Jepang berpeluang menang di PLTGU Jawa 1


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Azis Husaini

JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberi sinyal kuat kepada perusahaan asal Jepang bisa memenangkan kualifikasi tender Indonesia Power Producer (IPP) di Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa 1.

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengklaim perusahaan Jepang dipercaya untuk menjaga keseimbangan ketenagalistrikan. Khususnya PLTGU Jawa 1 berkapasitas 1.600 Megawatt (MW), itu dilakukan karena di Jawa sudah banyak perusahaan asal China.

Adapun dari sekitar 10 konsorsium yang ikut tender PLTGU Jawa 1 ini, hanya 4 konsorsium saja yang memasukkan bid submission tender IPP.

Diantaranya: Pertama, Konsorsium Mitsubishi Corp-JERA (keduanya dari Jepang) dan PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB,anak usaha PT PLN Persero)-PT Rukun Raharja Tbk dari Indonesia.

Kedua, konsorsium PT Adaro Energi Tbk-Sembcorp Utilities PTY Ltd (Indonesia-Singapore). Lalu ketiga, konsorsium PT Pertamina (Persero)- Marubeni Corp-Sojitz Corp (Indonesia-Jepang).

Dan yang keempat, konsorsium PT Medco Power Generation Indonesia-PT Medco Power Indonesia (keduanya anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk)-Kepco-Nebras Power (Indonesia-Korea Selatan-Qatar).

"Jawa 1 kan masih tender, belum pengumuman. Iya kemungkinan bisa Jepang," terangnya di Kantor Kementerian BUMN, Jumat (9/9).

Sementara Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman tidak ingin memberitahu kapan seharusnya tender PLTGU Jawa 1 ini selesai.

"Kalau komisaris tidak boleh bicara operasional, intinya pegangan kita RUPTL saja. Proses tender dilakukan mengikuti peraturan dalam RUPTL," ungkapnya di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (9/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×