Reporter: Vina Elvira | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jakarta International Container Terminal (JICT) mendukung percepatan transformasi logistik nasional melalui sinergi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada kegiatan penyelesaian barang impor longstay yang telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Momentum ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan kapasitas kawasan pelabuhan sekaligus memperkuat kelancaran arus logistik nasional.
Barang yang diselesaikan terdiri atas Barang yang Dikuasai Negara (BDN) berupa tanaman bunga potong dan pussy willow, serta Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai (BTD) berupa ribuan karung bawang putih segar.
Direktur Utama JICT, Ade Hartono menyatakan seluruh komoditas tersebut telah dinyatakan tidak layak dimanfaatkan berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta sehingga diselesaikan melalui mekanisme pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Pefindo Beri Peringkat idAA untuk KA Logistik, Ini Faktor Pendorongnya
“Penyelesaian kontainer longstay merupakan bagian dari upaya bersama menciptakan ekosistem logistik yang semakin efisien, tertib, dan berdaya saing. Ketika ruang penumpukan dapat dimanfaatkan kembali secara optimal, kapasitas pelayanan terminal meningkat, perputaran peti kemas menjadi lebih baik, dan pada akhirnya memberikan manfaat bagi seluruh pengguna jasa serta mendukung kelancaran perdagangan nasional," ujar Ade, dalam siaran pers, Selasa (7/7/2026).
Ia melanjutkan, keberhasilan sebuah pelabuhan modern tidak hanya diukur dari kecepatan bongkar muat, tetapi juga dari kemampuannya menjaga kelancaran siklus logistik secara menyeluruh melalui kolaborasi yang erat antara regulator, operator terminal, perusahaan pelayaran, dan seluruh pemangku kepentingan.
Dalam merealisasikannya, JICT terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pelindo, perusahaan pelayaran, instansi karantina, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap proses operasional berjalan secara cepat, aman, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami meyakini daya saing logistik Indonesia dibangun melalui kolaborasi. Ketika regulator dan operator bergerak dalam satu arah, maka efisiensi akan meningkat, utilisasi aset menjadi lebih optimal, biaya logistik dapat ditekan, dan kepercayaan pelaku usaha terhadap pelabuhan nasional akan semakin kuat," ujar Ade.
Baca Juga: Adi Sarana Armada (ASSA) Bidik Kenaikan Pendapatan 10%, Ditopang Bisnis Logistik
Penyelesaian barang impor longstay ini juga memberikan manfaat operasional yang signifikan melalui pengurangan kepadatan di Tempat Penimbunan Sementara (TPS), optimalisasi penggunaan peti kemas milik perusahaan pelayaran, percepatan perputaran ruang penumpukan, dan peningkatan kualitas pelayanan terhadap pengguna jasa pelabuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














