kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jika dapat PPnBM 0 persen, diskon harga Fortuner bisa capai ratusan juta rupiah


Kamis, 18 Maret 2021 / 07:14 WIB
Jika dapat PPnBM 0 persen, diskon harga Fortuner bisa capai ratusan juta rupiah
ILUSTRASI. Toyota Fortuner


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lewat Kementerian Keuangan tengah berupaya mendongkrak penjualan mobil yang terdampak pandemi dengan memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0 persen. 

Aturan ini sudah berlaku buat mobil dengan kapasitas maksimal 1.500 cc. Ke depannya, pemerintah juga tengah berencana untuk menerapkan insentif yang sama bagi model-model dengan kubikasi 2.500 cc ke bawah. 

Wakil Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor Henry Tanoto, mengatakan, para pelaku industri menjadi lebih percaya diri untuk meningkatkan penjualannya lewat insentif PPnBM.

Henry juga mengatakan, pihaknya mulai melihat adanya respons positif dari masyarakat usai kebijakan relaksasi pajak diumumkan pemerintah. 

Baca Juga: Siap-siap, harga mobil baru Innova bisa turun Rp 80-an juta jika pajak PPnBm 0 persen

“Tentunya kami akan mendukung dan berupaya berkontribusi pada target pemerintah untuk peningkatan penjualan hingga 82.000 unit,” ujar Henry, belum lama ini. 

Jika nantinya relaksasi insentf 0 persen benar-benar menyasar mobil berkapasitas maksimal 2.500 cc, artinya Toyota Fortuner bisa masuk dalam skema ini.

Untuk diketahui, saat ini Fortuner dibanderol mulai Rp 512 juta (tipe 2.4 G M/T) sampai Rp 711,6 juta (tipe 2.4 VRZ A/T 4x4). Dengan PPnBM Fortuner sebesar 20 persen, maka Fortuner tipe terendah dikenakan estimasi PPnBM Rp 102,4 juta. Lantas, kita tinggal mengurangi harga jual (Rp 512 juta) dengan PPnBM (Rp 102,4 juta). 

Baca Juga: Siap-siap, harga mobil baru Innova bisa turun Rp 80-an juta jika pajak PPnBm 0 persen

Maka, hasilnya didapat Rp 409,6 juta untuk Fortuner tipe terendah. Tapi sebetulnya dengan relaksasi PPnBM, varian tersebut bisa kalah murah dari tipe 2.4 G A/T 4x4 yang harga awalnya Rp 637,7 juta.

Dengan PPnBM mobil 4x4 sebesar 40 persen, jika dinolkan artinya varian tersebut mendapat diskon Rp 255,080 juta, dan harganya menjadi Rp 382,620 juta.

Namun, yang harus jadi perhatian, sebetulnya ini hanya hitungan kasar agar lebih mudah dianalogikan oleh konsumen. Pasalnya, PPnBM dikenakan pada harga mobil dengan status off-the road. 

Sedangkan harga mobil baru yang ditawarkan ke konsumen sudah terbebani dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikenakan berbeda-beda tergantung provinsi di Indonesia. 

Baca Juga: CR-V dipertimbangkan dapat insentif PPnBM, Honda sambut baik

Berikut ini estimasi harga Toyota Fortuner setelah PPnBM 0 persen: 

Harga Awal Toyota Fortuner 

2.4 G M/T Rp 512.000.000 

2.4 G A/T Rp 529.700.000 

2.4 G A/T 4x4 Rp 637.700.000 

2.4 VRZ A/T Rp 560.500.000 

2.4 VRZ A/T TRD Rp 575.100.000 

2.4 VRZ A/T 4x4 Rp 711.600.000 

Baca Juga: Berpeluang dapat insentif PPnBM, ini gambaran penjualan mobil kapasitas 2.500 cc

Estimasi Harga Baru Toyota Fortuner 

2.4 G M/T Rp 409.600.000, diskon Rp 102.400.000 

2.4 G A/T Rp 423.760.000, diskon Rp 105.940.000 

2.4 G A/T 4x4 Rp 382.620.000, diskon Rp 255.080.000 

2.4 VRZ A/T Rp 448.400.000, diskon Rp 112.100.000 

2.4 VRZ A/T TRD Rp 460.080.000, diskon Rp 115.020.000 

2.4 VRZ A/T 4x4 Rp 426.960.000, diskon Rp 284.640.000

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Estimasi Harga Fortuner jika Dapat PPnBM 0 Persen, Diskon hingga Ratusan Juta Rupiah"
Penulis : Dio Dananjaya
Editor : Aditya Maulana
 

Selanjutnya: Terkait rencana pemberian insentif PPnBM mobil listrik, ini komentar Honda dan Toyota

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×