kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jika harga minuman soda naik, peritel jual jus


Rabu, 19 Desember 2012 / 09:46 WIB
Jika harga minuman soda naik, peritel jual jus
OPINI - Rio Christiawan - Menyoal kebocoran data. Beliau adalah Dosen Hukum Bisnis Universitas Mulya


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Adanya rencana pemerintah untuk mengenakan cukai pada minuman bersoda, diproyeksikan tak berdampak pada sektor ritel terutama ritel modern. Walaupun ada kemungkinan minuman bersoda itu naik harga, pengusaha ritel mengaku tak akan berpengaruh bagi kinerja bisnis mereka.

Hal ini disampaikan oleh Pudjianto, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) di Jakarta, Selasa malam (18/12). “Yang dikenakan cukai pertama itu produsennya,” kata Pudjianto yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk.

Namun kata Pudji, jika harga minuman bersoda naik, bisa berimbas produk tersebut tidak diminati konsumen alias tidak laku. "Ya kalau minuman soda tidak laku, kami jualan air putih atau jus saja," terang Pudji.

Sementara itu, Satria Hamid, Head of Public Affairs Carrefour Indonesia menilai, jika pemerintah mengenakan cukai pada minuman bersoda, maka yang paling dirugikan adalah konsumen. "Ya kalau harga dari produsen (minuman soda) naik, kami juga tinggal naikkan harga juga. Jadi yang rugi konsumen," ujar Satria

Menurutnya, ritel modern hanya berfungsi sebagai distributor yang mendistribusikan produk milik produsen. "Kami sebagai perantara antara produsen dan konsumen saja," ujarnya.

Sebelumnya, Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM) memperkirakan, dampak dari cukai minuman bersoda itu akan berimbas pada kenaikan harga minuman bersoda hingga 25%. Lebih rinci, Suroso Natakusuma, Sekretaris Jenderal ASRIM menerangkan, kenaikan cukai minuman bersoda itu berkisar Rp 3.000 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×