kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jokowi balas surat dari GAPPRI soal industri rokok


Rabu, 29 Juni 2016 / 08:43 WIB
Jokowi balas surat dari GAPPRI soal industri rokok


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata tak mengabaikan suara industri hasil tembakau (IHT). Buktinya, Jokowi masih mau merespon surat yang dikirm Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) bulan lalu.

Dalam suratnya, GAPPRI meminta agar pemerintah memperhatikan industri hasil tembakau selalu diganggu kelompok-kelompok yang dibiayai korporasi asing. Padahal IHT berkontribusi besar terhadap ekonomi.

Melalui surat balasannya, Jokowi meminta Sekretariat Negara untuk menindaklanjuti keluhan IHT melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian.

"Bersama ini kami sampaikan surat pengurus Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia untuk memperoleh penanganan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis isi surat Setneg tertanggal 20 Juni, yang juga ditembuskan ke Direktur Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan, dikutip Rabu (29/6).

Dalam surat yang dikirim ke Presiden Jokowi, Gappri menilai bahwa semakin gencarnya pemberitaan dan propaganda negatif oleh gerakan anti tembakau bermuara dari kekuatan asing yang dikategorikan 'proxy war' memprovokasi lembaga resmi pemerintah baik legislatif maupun eksekutif sehingga terbit kebijakan kebijakan yang tidak rasional lagi.

Target kampanye nagatif itu, agar Indonesia dipaksa meratifikasi dan mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), traktar 100 persen buatan asing, yang akan berujung pada musnahnya industri kretek dan kontribusinya bagi negara. Gappri meyakini bahwa asing tidak menghendaki Indonesia berjaya.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×