kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Jokowi Sebut Impor Pakaian Bekas Impor Sangat Mengganggu Industri Tekstil Nasional


Rabu, 15 Maret 2023 / 13:11 WIB
Jokowi Sebut Impor Pakaian Bekas Impor Sangat Mengganggu Industri Tekstil Nasional
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti maraknya impor produk pakaian bekas yang beredar di berbagai tempat di Indonesia.. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti maraknya impor produk pakaian bekas yang beredar di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Jokowi, keberadaan pakaian bekas impor sangat mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Alhasil, peredaran pakaian bekas impor tersebut harus segera dihentikan.

“Sudah saya perintahkan untuk mencari betul. Sudah sehari-dua hari banyak yang ketemu (pakaian bekas impor),” ujar dia kepada awak media di Istora Senayan, Rabu (15/3).

Baca Juga: Pasca Laporan Investigasi Reuters, Indonesia Akan Perketat Kontrol Impor Sepatu Bekas

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan, pemerintah terus memburu para importir maupun penjual pakaian bekas impor di Tanah Air. Pemerintah juga fokus memburu para penjual pakaian bekas impor yang ada di platform-platform e-commerce.

“Cara untuk menindak penjualan pakaian bekas impor banyak, yang penting peran aparat penegak hukum dibutuhkan,” kata dia dalam acara yang sama, Rabu (15/3).

Agus menilai, Kemenperin terus mendukung keberlangsungan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri, termasuk menghindarinya dari ancaman produk-produk tekstil impor. Tidak hanya pakaian saja, melainkan juga alas kaki.

Baca Juga: Kemperin Bakal Perketat Pemeriksaan Pelabuhan Kecil, Ada Apa?

Peredaran produk TPT bekas impor harus segera disudahi, mengingat industri TPT nasional sudah cukup berdarah-darah dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu buktinya adalah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan di industri TPT yang marak terjadi sejak tahun lalu akibat perlambatan permintaan.

“Jadi isunya bukan soal isu sirkular ekonomi, bukan isu lingkungan. Kalau mereka impor barang-barang bekas apapun itu, baju atau sepatu, tidak boleh terjadi lagi. Kami stop,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×