Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan, proyek Jalan Layang Non Tol (JLNT) dihentikan sementara. Alasannya, proyek tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2013.
Alhasil, tak ada ketersediaan dana untuk menyokong proyek tersebut. Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi itu menjelaskan, proyek yang dimulai tahun 2010 itu seharusnya selesai akhir 2012. Namun, hingga saat ini, proyek itu belum jua selesai.
Jokowi menilai, proyek tersebut wanprestasi. "Harusnya selesai akhir 2012, tetapi ternyata belum selesai sampai sekarang, jelas wanprestasi. Ini (JLNT) dihentikan dulu, dianggarkan di APBD Perubahan (2013)," kata Jokowi, di Balaikota Jakarta, Selasa (23/4).
Wanprestasi (breach of contract) adalah pelanggaran atau kegagalan untuk melaksanakan ketentuan kontrak atau perjanjian yang mengikat secara hukum. Ada dua jenis wanprestasi, yaitu wanprestasi total yang berarti pelaksanaan kontrak sudah tidak mungkin dilaksanakan, dan wanprestasi parsial yang berarti kontrak masih mungkin dilaksanakan.
Adapun, untuk proyek JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang ini ada tiga paket pengerjaan, yaitu paket Casablanca, paket Prof Dr Satrio, dan paket Mas Mansyur. Di antara ketiga paket itu, ada satu paket yang masih dalam pengerjaan, yaitu paket Mas Mansyur.
Berdasarkan desain awal, JLNT ini memiliki dua pilar di kanan dan kiri Jalan Prof Dr Satrio. Namun, karena ada pipa air baku, desain berubah dari dua jalur arah timur dan barat disatukan, di sisi kanan Jalan Satrio.
Hal itulah yang membuat pembangunan di daerah persimpangan Jalan Sudirman itu lebih lambat dibandingkan area pekerjaan lainnya. Sementara itu, di Jalan Prof Dr Satrio, sudah tidak ada pekerjaan apapun. Anggaran proyek JLNT ini menghabiskan sekitar Rp 840 miliar. (Indra Akuntono/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News