kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Jumat, BKPM undang pengusaha tekstil dan sepatu


Rabu, 07 Oktober 2015 / 21:21 WIB
Jumat, BKPM undang pengusaha tekstil dan sepatu


Reporter: David Oliver Purba | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan mengundang investor dan pengusaha di sektor tekstil dan sepatu, Jumat mendatang (9/10). Pintu masuk investasi ini akan mendengarkan permasalahan industri tekstil dan sepatu, serta melakukan sosialisasi terkait desk khusus yang mengurus dua industri ini.

Kepala BKPM, Franky Sibarani mengungkapkan, desk khusus investasi sektor tekstil dan sepatu ini merupakan upaya pemerintah memfasilitas investor eksisting yang sedang menghadapi masalah, sehingga dapat mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) lebih besar lagi. 

“Sebagai langkah awal, kami akan memfokuskan pada sektor tekstil dan sepatu, karena memang menyerap tenaga kerja yang cukup banyak. Kami berharap, investor tekstil dan sepatu eksisting dapat memanfaatkan keberadaan desk investasi ini,” ujar Franky dalam siaran resmi, Rabu(7/10).

Sebelumnya, pemerintah telah sepakat membentuk desk khusus investasi untuk sektor tekstil dan sepatu. Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi lintas kementrian bersama Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Keuangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta asosiasi seperti Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), dan Asosiasi Pabrikan Sepatu Indonesia (Aprisindo).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×