kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.502.000   11.000   0,44%
  • USD/IDR 16.794   37,00   0,22%
  • IDX 8.646   36,29   0,42%
  • KOMPAS100 1.197   8,91   0,75%
  • LQ45 860   6,19   0,73%
  • ISSI 309   1,58   0,51%
  • IDX30 440   1,54   0,35%
  • IDXHIDIV20 513   2,02   0,39%
  • IDX80 134   0,88   0,66%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 141   0,83   0,59%

Jumlah gangguan penerbangan pesawat meningkat 28,5% di 2011


Selasa, 08 November 2011 / 16:39 WIB
Jumlah gangguan penerbangan pesawat meningkat 28,5% di 2011
ILUSTRASI. Corona di Arab Saudi. REUTERS/Ahmed Yosri


Reporter: Harry Febrian | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Jumlah gangguan penerbangan pesawat dari Januari hingga November 2011 meningkat menjadi 36 kasus dari 28 kasus pada periode yang sama di 2010. Ini berarti ada peningkatan hingga 28,5%.

Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan, Diding Sunardi, merinci, hingga November 2011 terdapat 9 insiden, 16 insiden serius dan 11 kecelakaan.

Dalam pengkategorian gangguan penerbangan pesawat, insiden diartikan sebagai gangguan kecil yang menghambat operasional pesawat seperti ban pecah. Insiden serius misalnya pesawat yang tergelincir di landasan. Sedangkan kecelakaan adalah kecelakaan yang telah mengakibatkan korban, baik luka maupun tewas.

Untuk itulah, Kemenhub berjanji memprioritaskan langkah penurunan tingkat kecelakaan penerbangan. Salah satunya dengan melakukan pelatihan-pelatihan bagi pilot maupun manajemen perusahaan penerbangan.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan, menyatakan, bahwa kebanyakan gangguan dialami oleh pesawat kecil dengan kapasitas dibawah 30 tempat duduk. "Pesawat-pesawat ini banyak berada di rute-rute pendek dan jauh dari pantauan," ujar Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×