kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.818.000   -42.000   -1,47%
  • USD/IDR 17.130   16,00   0,09%
  • IDX 7.500   41,69   0,56%
  • KOMPAS100 1.037   8,08   0,79%
  • LQ45 746   -0,12   -0,02%
  • ISSI 272   3,24   1,21%
  • IDX30 399   -1,25   -0,31%
  • IDXHIDIV20 486   -4,46   -0,91%
  • IDX80 116   0,59   0,51%
  • IDXV30 135   0,10   0,08%
  • IDXQ30 128   -1,20   -0,93%

Jumlah Nelayan yang Menangkap Ikan Ilegal di Perairan Australia Berkurang


Kamis, 10 Juni 2010 / 16:48 WIB


Reporter: Asnil Bambani Amri |



JAKARTA. Upaya pemerintah untuk menekan illegal fishing dengan cara berkolaborasi dengan pemerintah Australia rupanya berhasil. Lihat saja, jumlah nelayan yang melakukan lintas batas penangkapan ikan ke wilayah Australia menurun.

Hingga awal Juni ini, aktivitas nelayan Indonesia yang tertangkap melakukan penangkapan ikan di wilayah Asutralia hanya 48 orang. “Tahun 2006 lalu jumlah nelayan Indonesia yang menangkap ikan lintas secara ilegal ke perairan Australia mencapai 2.600 orang,” kata Soen’an H. Poernomo, Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi (Pusdatin), Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP), Kamis (10/6).

Dalam catatan KKP, jumlah nelayan Indonesia tertinggi melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Australia sejak tahun 2000 hingga 2006 mencapai 2500 orang saban tahunnya. Namun, sejak tahun 2007, aktivitas tersebut mengkerut menjadi 979 orang, tahun 2008 tertangkap 557 orang, tahun 2009 tertangkap 124 orang.

Nelayan Indonesia yang banyak melakukan penangkapan ikan hingga ke wilayah Australia itu datang dari berbagai daerah seperti NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Jawa Timur dan juga Papua.

“Kami melakukan kampanye bersama dengan kedutaan Besdar Australia mengenai kegiatan illegal fishing tersebut,” jelas Soen’an.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×