kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.378.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 16.681   5,00   0,03%
  • IDX 8.581   59,47   0,70%
  • KOMPAS100 1.189   9,49   0,80%
  • LQ45 862   5,18   0,60%
  • ISSI 303   3,81   1,27%
  • IDX30 444   1,15   0,26%
  • IDXHIDIV20 514   0,93   0,18%
  • IDX80 134   1,19   0,90%
  • IDXV30 138   1,46   1,07%
  • IDXQ30 142   0,22   0,16%

Jumlah operator seluler akan dibatasi menjadi lima


Senin, 02 Juni 2014 / 17:06 WIB
Jumlah operator seluler akan dibatasi menjadi lima
ILUSTRASI. Data ketenagakerjaan di AS pada Desember 2022 akan naik berimplikasi potensi penguatan permintaan pada dolar AS. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.


Reporter: Merlinda Riska | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) memiliki rencana jangka panjang untuk mengerucutkan jumlah operator seluler dan telekomunikasi Indonesia. Ditargetkan pada 2020, jumlah operator menciut jadi lima.

Komisioner BRTI Riant Nugroho bilang, Indonesia adalah negara terbanyak yang memiliki jumlah operator telekomunikasi. Terhitung pada 2013 jumlah operator telekomunikasi, termasuk berbasis teknologi CDMA (Code Division Multiple Access) sebesar 14 operator.

Jumlah ini kemudian mengerucut jadi 13 karena adanya konsolidasi Axis dengan XL. Riant bilang, ke depannya pihaknya akan mendorong industri untuk semakin gencar berkonsolidasi.

"Konsolidasi di industri ini adalah keniscayaan. Kami dorong terus karena kami punya blueprint untuk industri yang dinamakan the law of three. Lambat laun, sampai 2025, jumlahnya akan jadi tiga," katanya di Kominfo, Senin (2/6).

Penciutan jumlah operator ini dalam rangka membuat industri menjadi sehat. Pasalnya, menurut Riant, industri telekomunikasi adalah industri yang padat modal dan harus terus menerus dilakukan investasi.

"Jadi, daripada berdarah-darah dan terus merugi lebih baik dikondolidasikan saja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×