kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jumlah penumpang terus anjlok hingga 63%, PT KAI kurangi jadwal perjalanan kereta


Kamis, 02 April 2020 / 14:59 WIB
Jumlah penumpang terus anjlok hingga 63%, PT KAI kurangi jadwal perjalanan kereta
ILUSTRASI. Petugas mengarahkan penumpang kereta api disela sosialisasi pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (9/3/2020). PT KAI Daop I melakukan tindakann preventif pencegahan penyebaran virus Corona di area stasiun den


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengaku jumlah penumpang yang dilayani terus turun hingga 63%. KAI pun memutuskan untuk terus mengurangi perjalanan KA setiap harinya hingga mencapai 243 jadwal kereta api (KA) yang dibatalkan.

“Seiring turunnya jumlah penumpang, KAI juga mengurangi jadwal perjalanan hingga hanya mengoperasikan 46% KA dari total 532 KA yang reguler kami jalankan setiap hari,” ujar VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan dalam siaran resmi, Rabu (1/4).

Yuskal menjelaskan, jumlah penumpang KA Jarak Jauh dan KA Lokal pada minggu pertama Maret mencapai 1.530.079 penumpang, sedangkan pada minggu keempat Maret jumlahnya turun menjadi 566.613 penumpang atau hanya 37% nya.

Baca Juga: Pemerintah siapkan panduan bagi pemudik agar tidak menyebarkan virus corona

Penurunan tersebut terjadi sejak pengumuman kasus pertama Covid-19 di Indonesia pada 2 Maret 2020. Penurunan jumlah penumpang semakin tampak sejak pemerintah menganjurkan bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah dari rumah pada 15 Maret 2020.

“Kami melihat, masyarakat mulai mengikuti anjuran pemerintah untuk mengurangi mobilitasnya sehingga berdampak pada penurunan jumlah penumpang. Hal tersebut kami tindaklanjuti dengan mengurangi jumlah perjalanan KA yang dioperasikan,” kata Yuskal.

Mengenai Surat Edaran yang dikeluarkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menurut Yuskal hal tersebut bertujuan memberikan rekomendasi kepada daerah apabila sudah dikategorikan sebagai daerah yang diperkenankan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dapat melakukan pembatasan penggunaan moda transportasi untuk mengurangi pergerakan orang dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19.

Perlu diketahui, sesuai dengan PP No 21 tahun 2020, untuk dapat dikategorikan sebagai wilayah PSBB daerah terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari Kemenkes.

Baca Juga: KAI batalkan 44 perjalanan jarak jauh dari Jakarta hingga 1 Mei 2020

Dengan demikian jika belum secara resmi mendapatkan persetujuan Kemenkes mengenai status PSBB Daerah belum dapat melakukan pembatasan transportasi.

Sebaliknya bagi wilayah di Jabodetabek yang sudah berstatus PSBB, Surat Edaran BPTJ Nomor SE 5 Tahun 2020 dapat menjadi pedoman untuk melakukan pembatasan.

Sampai dengan 1 April 2020 terdapat 243 KA yang dibatalkan perjalanannya dengan rincian 131 KA Jarak Jauh dan 112 KA Lokal. Sehingga jumlah perjalanan KA mulai 1 April 2020, KAI menjalankan total 289 KA dengan rincian 123 KA Jarak Jauh dan 166 KA Lokal per harinya.

"Bagi penumpang yang KA-nya batal berangkat, kami akan mengembalikan bea tiket sebanyak 100%. Penumpang akan kami hubungi melalui Contact Center 121 dan silahkan ikuti petunjuk selanjutnya. Penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket Stasiun," papar Yuskal.

Menurut Yuskal, dalam hal pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Baca Juga: Blak-blakan Jokowi soal alasan tak mau lockdown

Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal mulai dari tanggal keberangkatan yang tertera di tiket hingga maksimal 30 hari setelahnya dengan menunjukkan kode booking dan uang akan langsung diganti secara tunai.

Yuskal mengingatkan, untuk mendapatkan info lebih lanjut terkait perjalanannya, penumpang dapat menghubungi Contact Center 121 melalui telepon ke 021-121, email cs@kai.id atau sosial media @KAI121.

“Kebijakan pembatalan perjalanan ini akan terus kami evaluasi berdasarkan kebijakan pemerintah dan perkembangan masa darurat bencana wabah Covid-19 di Indonesia berlangsung,” pungkas Yuskal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×