kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Juni ini, kontrak jual gas Medco ke Meppo-Gen


Rabu, 25 Juni 2014 / 10:19 WIB
Juni ini, kontrak jual gas Medco ke Meppo-Gen
Katalog harga promo JSM Superindo weekend 27-29 Januari 2023 mulai hari ini untuk belanja dengan banyak diskon besar di akhir bulan.


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kontrak perjanjian jual beli gas (PJBG) antara PT Medco E&P dengan perusahaan pengembang listrik swasta alias independent power producer (IPP), PT Meppo-Gen akan berakhir Juni 2014. Adapun kontrak tersebut sudah berlangsung selama tujuh tahun untuk menjalankan pembangkit listrik tenaga gas uap (PLGU) Gunung Megang berkapasitas 110 MW, Sumatera Selatan.

Kepala Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Handoyo Budi Santoso bilang, kontrak penjualan gas dari Lapangan Keramasan, Blok PSC South & Central Sumatra sebanyak 30 million standard cubic feet per day atau juta standar kaki kubik per hari. "Kontrak gas Medco dengan Meppo-Gen habis akhir Juni ini, pembeli baru masih dalam pembahasan. Medco belum mengusulkan pembeli baru ke SKK Migas," ungkap dia kepada KONTAN, Selasa (24/6).

Dia mengungkapkan, bila PLN ingin membeli gas dari Medco pasca berakhirnya kontrak dengan Meppo-Gen, SKK Migas sangat mendukung. Sebab, saat ini PLN sangat membutuhkan gas untuk pembangkitnya yang berada di Sumatera. "Saya mendukung PLN, tapi pembelian dibutuhkan dana cash," kata Handoyo.
Selain PLN, gas dari Lapangan Keramasan itu juga diinginkan oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk yang memang sedang membutuhkan gas di Sumatera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×