kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KADI selidiki dumping benang tekstur dari 5 negara


Jumat, 02 Agustus 2013 / 21:44 WIB
KADI selidiki dumping benang tekstur dari 5 negara
ILUSTRASI. Promo JSM Alfamart Periode 11-13 Maret 2022


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) hari ini, Jumat (2/8), mengumumkan penyelidikan atas barang impor benang tekstur atau disebut Drawn Textured Yarn (DTY) dengan nomor pos tarif 5402.33.00.00 yang berasal dari China, Malaysia, Thailand, India, dan Taiwan.

Ernawati, Ketua KADI dalam siaran pers menyatakan, penyelidikan dilakukan atas adanya permohonan dari PT Asia Pacific Fibers Tbk dan PT Indorama Synthetics Tbk. Dalam permohonan tersebut, kedua perusahaan ini mengajukan permohonan dumping produk DTY dari sejumlah negara.

Setelah meneliti dan menganalisa permohonan tersebut, KADI menemukan adanya indikasi kuat harga dumping atas barang Impor Drawn Textured Yarn (DTY) dari China, Malaysia, Thailand, India, dan Taiwan.

Dugaan dumping tersebut diduga mengakibatkan kerugian bagi industri dalam negeri Indonesia yang memproduksi barang sejenis. Penyelidikan dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No 76/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan.

Ernawati mengaku akan memberikan kesempatan kepada semua pihak terkait untuk memberikan tanggapan secara tertulis kepada KADI, terkait keluarnya keputusan penyelidikan dumping ini. Peluang ini diberikan kepada industri dalam negeri, importir di Indonesia, atau eksportir dan produsen dari China, Malaysia, Thailand, India, dan Taiwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×