kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Sepeda Indonesia kembali melenggang masuk Eropa


Rabu, 19 Juni 2013 / 15:39 WIB
Sepeda Indonesia kembali melenggang masuk Eropa
ILUSTRASI. Kadar gula darah yang tinggi tak jarang membuat seseorang tidak nyaman. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komisi Eropa (KE) telah mengumumkan keputusan akhir atas penyelidikan anti-circumvention terhadap produk sepeda asal Indonesia. Itu artinya, produk sepeda yang di ekspor ke Eropa terbebas dari pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD).

Tiga eksportir produk sepeda yang akan melenggang ekspor ke Eropa tersebut adalah;  PT Insera Sena (Polygon), PT Terang Dunia Internusa (United) dan PT Wijaya Indonesia Makmur Bicycle Industry (WIM Cycle).

Keputusan Komisi Eropa tersebut keluar pada 5 Juni 2013 lalu, dan disampaikan oleh Kementerian Perdagangan melalui siaran pers yang diterima KONTAN, Rabu (19/6). Berbeda nasib dari Indonesia, perusahaan sepeda asal China dilanda nasib berbeda. Ekspor sepeda China ke Eropa dikenakan BMAD sebesar 48,5%.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyebutkan,  penyelidikan BMAD Circumvention terhadap sepeda dari Indonesia sudah dilakukan sejak September 2012.

Penyelidikan dilakukan atas permohonan industri sepeda Uni Eropa yang tergabung dalam the European Bicycle Manufacturers Association (EBMA) mewakili In Cycles—Montagem e Comercio de Bicicletas Lda., S.C. EUROSPORT DHS S.A. dan MAXCOM Ltd.

Perusahaan sepeda Eropa menduga, ada pengalihan ekspor sepeda dari China dengan CN codes 8712.00.30 dan ex 8712.00.70 ke Eropa melalui negara lain, salah satunya Indonesia. Dalam upaya melakukan pembelaan, eksportir sepeda Indonesia berupaya melakukan konfirmasi soal tuduhan tersebut.

"Pemerintah Indonesia menyampaikan kepeduliannya, membantu pengisian kuesioner, serta melakukan pendampingan pada saat dilakukan verifikasi di tempat yang dilaksanakan oleh KE pada bulan Desember 2012," jelas Oke.

Selain produk Sepeda, Oke menjelaskan, bahwa KE pernah mengenakan BMAD Circumvention terhadap produk impor asal Indonesia, antara lain produk Tube or Pipe Fittings of Iron or Stainless sebesar 58,6% yang berlaku sejak 1 Desember 2004.

"Saat ini KE juga sedang melakukan penyelidikan yang sama terhadap produk glass fibers yang penyelidikannya dimulai pada 9 April 2013," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×