Reporter: Leni Wandira | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengingatkan adanya potensi tekanan terhadap ketenagakerjaan dalam beberapa bulan ke depan.
Kondisi ini dipicu melemahnya permintaan global serta meningkatnya biaya produksi yang mulai dirasakan pelaku usaha.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia, Erwin Aksa, menyebut tekanan terutama datang dari melambatnya ekspor dan kenaikan biaya operasional.
“Kadin melihat adanya potensi tekanan terhadap ketenagakerjaan dalam beberapa bulan ke depan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Baca Juga: Dunia Usaha Melambat di Akhir 2025
Meski begitu, Kadin menilai situasi saat ini masih berada pada tahap awal atau early warning. Artinya, peluang untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terbuka lebar jika langkah antisipatif segera dilakukan.
Dari sisi biaya, lonjakan harga energi menjadi salah satu faktor utama yang membebani dunia usaha, khususnya sektor manufaktur dan industri padat karya.
Dalam sejumlah kasus, biaya energi bisa mencapai 20% hingga 40% dari total biaya produksi, sehingga kenaikan harga langsung menggerus margin perusahaan.
Dalam menghadapi tekanan tersebut, pelaku usaha cenderung menempuh langkah efisiensi terlebih dahulu sebelum melakukan PHK. Upaya yang dilakukan antara lain mengurangi jam operasional, mengoptimalkan produksi, hingga menunda ekspansi bisnis.
PHK, kata Erwin, biasanya menjadi opsi terakhir. Namun, risiko itu bisa meningkat jika tekanan biaya berlangsung lama tanpa dukungan kebijakan yang memadai.
Baca Juga: Business Networking International Perkuat Jejaring Dunia Usaha
Untuk meredam potensi PHK, Kadin mendorong adanya langkah bersama antara pemerintah dan dunia usaha. Pemerintah diharapkan menjaga stabilitas harga energi, memberikan insentif fiskal, serta mempercepat belanja negara guna menopang daya beli dan permintaan domestik.
Sementara itu, dari sisi pelaku usaha, strategi efisiensi, diversifikasi pasar, dan adopsi teknologi dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis.
Erwin menegaskan, kunci utama dalam menghadapi situasi ini adalah menjaga keseimbangan antara kelangsungan usaha dan perlindungan tenaga kerja.
Baca Juga: Survei BI: Kinerja Dunia Usaha Melanjutkan Tren Perlambatan pada Kuartal IV-2025
Dengan kebijakan yang tepat dan koordinasi yang baik, potensi PHK dinilai masih bisa ditekan agar tidak berkembang menjadi gelombang yang lebih besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













