kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.629.000   26.000   1,00%
  • USD/IDR 17.947   -95,00   -0,53%
  • IDX 6.351   31,53   0,50%
  • KOMPAS100 835   3,22   0,39%
  • LQ45 634   -1,22   -0,19%
  • ISSI 220   1,96   0,90%
  • IDX30 356   -1,18   -0,33%
  • IDXHIDIV20 435   -3,83   -0,87%
  • IDX80 95   0,21   0,22%
  • IDXV30 120   -0,51   -0,42%
  • IDXQ30 113   -0,52   -0,45%

KADIN: Kalau IMB dihapus, buat penggantinya


Selasa, 24 September 2019 / 19:09 WIB
ILUSTRASI.


Reporter: Amalia Fitri | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. KADIN Bidang Konstruksi dan Infrastruktur, memaparkan pandangannya mengenai rencana penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sempat dikeluarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) beberapa waktu lalu.

Menurut Erwin Aksa, Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Konstruksi dan Infrastruktur, segala sesuatu yang bersifat menghalangi dan menghambat investasi harus dituntaskan. Namun, pihaknya tidak yakin penghapusan IMB menjadi jalan keluarnya.

Baca Juga: Erwin Aksa: Proyek konstruksi sudah diatur sejak awal BUMN yang pegang

"Saya tidak tahu apalah esensi penghapusan IMB itu jadi hambatan. Menurut saya lebih penting pemerintah mengurus penataan tata ruang, sebab banyak investor membeli lahan tapi peruntukannya berbeda. Pemerintah harus menuntaskan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)," jelasnya saat ditemui dalam syukuran ulang tahun ke-51 KADIN di Menara KADIN, Jakarta Selatan, Selasa (24/9).

Erwin melanjutkan, adanya RDTR juga membantu pelaku usaha dan masyarakat mendapatkan kepastian dari segi hukum penggunaan tata ruang. Jika hal tersebut jelas, maka pengurusan IMB dapat lebih mudah.

Baca Juga: Kementerian PUPR ingin beri peran kontraktor kecil

Erwin juga berpandangan jika IMB dihapus, maka pemerintah harus membuat undang-undang penggantinya. Sebab, bagaimanapun aturan IMB terbentuk untuk mengatur pendirian bangunan dan objek dan secara teknis mengatur keamanan dan kenyamanan ruang.

"Jika IMB tidak ada, siapapun bisa sembarangan mendirikan bangunan. Tentu aneh bila ada pembangunan kantor di ruang publik. Ini yang harus diatur," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×