kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Kadin minta lembaga pembiayaan industri dibentuk


Selasa, 05 Mei 2015 / 10:14 WIB
ILUSTRASI. Grup MIND ID fasilitasi pembangkit listrik tenaga surya 


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta pemerintah untuk segera membentuk lembaga pembiayaan khusus industri.

Sudirman Maman Rusdi, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian mengatakan pihaknya berharap pemerintah dapat segera membentuk lembaga pembiayaan industri. "Kami harap pemerintah dapat segera membentuk lembaga pembiayaan pembangunan industri seperti diamanatkan UU No. 3/2014 tentang perindustrian," ujar Sudirman pada acar Seminar Nasional Pembiayaan Investasi di Bidang Industri, Selasa (5/5).

Ia mengatakan, lembaga pembiayaan industri tersebut dapat memfasilitasi pembiayaan dengan bunga kompetitif di bawah bank komersil. "Sektor industri sebagai penggerak utama ekonomi membutuhkan pembiayaan jangka panjang yang kompetitif untuk investasi dan modal kerja," ujar Sudirman. 

Sudirman menambahkan bahwa lembaga pembiayaan industri ini nantinya diharapkan bisa mendongkrak daya saing industri nasional terhadap negara industri di Asia seperti Korea Selatan, India, Taiwan, Thailand, dan lainnya yang sudah memiliki lembaga pembiayaan khusus industri.

Suryo Bambang Sulisto, Ketua Umum Kadin mengatakan kondisi bunga perbankan yang tinggi dengan tenor pendek membuat pelaku sektor industri tidak kompetitif. "Lembaga pembiayaan industri bakal mendorong daya saing industri ke depan," ujar Suryo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×