kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kadin nilai bisnis waralaba sudah melenceng


Jumat, 09 Maret 2012 / 16:42 WIB
Kadin nilai bisnis waralaba sudah melenceng
ILUSTRASI. Tambang PT Timah Tbk (TINS)


Reporter: Ayu Utami Larasati | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) menilai, bisnis waralaba di Indonesia saat sudah tahap mengkhawatirkan, karena banyak yang melenceng.

Hal ini disampaikan oleh Amir Karamoy, Ketua Komite Tetap Waralaba dan Lisensi Kadin di Jakarta, Jumat (9/3). Amir bilang, bisnis waralaba sekarang banyak yang tidak mencari mitra dan cenderung menguasai sendiri.

Amir bilang, penguasaan waralaba sendiri itu ia sebut sebagai dominan company’s ownership. Akibat penguasaan itu, bisnis waralaba cenderung monopoli karena tidak membagi peluang bisnis kepada pihak lain. “Padahal waralaba penting bagi ekonomi nasional, yaitu pemerataan kesempatan, peluang usaha serta menyerap tenaga kerja,” tegas Amir.

Amir memberi contoh, waralaba yang cenderung menguasai bisnis sendiri itu adalah Seven Eleven (Sevel). "Seperti Sevel (Seven Eleven) cenderung monopoli. Seven Eleven juga mengarah ke company’s ownership daripada franchisee,” tegas Amir.

Untuk itu, Amir berharap pemerintah segera menertibkan waralaba yang melenceng dari kegiatan waralaba tersebut. Selain itu ia meminta ada revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31/2008 tentang Waralaba. “Kunci sukses menata bisnis waralaba di Indonesia adalah regulasi dan pengawasan,” tegas Amir.

Menjawab hal tersebut, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan mengaku akan melakukan perbaikan kebijakan tentang waralaba itu. “Kami akan menghapus sistem monopoli yang dilakukan oleh pihak pewaralaba yang cenderung lebih banyak mendirikan outlet milik sendiri (company ownership), daripada outlet franchisee," terang Gunaryo,

Gunaryo memiliki pendapat yang berbeda dengan Amir tentang waralaba yang menguasai sendiri bisnis waralabanya. "Harusnya waralaba mengembangkan franchisee kepada pebisnis pemula, bukan sebaliknya memperbanyak gerai milik sendiri," tegas Gunaryo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×