kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kadin: Pembatasan barang impor tidak berdampak terhadap sektor logistik


Rabu, 12 September 2018 / 17:05 WIB
Kadin: Pembatasan barang impor tidak berdampak terhadap sektor logistik
ILUSTRASI. ILUSTRASI OPINI - Perbaikan Kinerja Logistik Nasional


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya aturan pemerintah untuk mengurangi impor beberapa produk seperti barang konsumsi dan barang mewah tidak memiliki dampak langsung terhadap sektor logistik. Pasalnya, komoditas tersebut bukan merupakan kontributor terbesar dari jasa logistik yang ada sehingga tak terlalu terasa.

Carmelita Hartoto, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan menyampaikan bahwa pembatasan impor terhadap produk tersebut belum memiliki dampak terhadap kinerja bisnis logistik. Pasalnya, saat ini impor paling besar yang ditangani pelaku logistik masih didominasi oleh spare part untuk kebutuhan otomotif.

“Sejauh ini yang saya tahu dibatasi kebanyakan kepada barang konsumsi mungkin seperti makanan dan minuman serta barang-barang mewah tetapi dari sisi spare part kami tidak terpengaruh,” ujarnya di Jakarta, Rabu (12/9).

Tidak hanya soal pada pembatasan impor, saat ini industri pelayaran juga masih mengalami tantangan dengan adanya pelemahan kurs yang terjadi. Namun dirinya melihat adanya fokus yang jelas dari pemerintah untuk pengembangan sektor maritim sehingga hal ini perlu terus didukung secara bersama-sama.

Saat ini pihaknya juga mendukung berbagai program pemerintah lainnya seperti tol laut dan menambah rute-rute baru, revolusi industri 4.0 yang akan masuk ke dalam era digitalisasi serta infrastruktur. 

“Sekarang semua dengan cara ditial, kami inginkan ke depannya teman-temman dari industri pelayaran dan transportasi menuju ke digital supaya mempermudah dan kita tidak ketinggalan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×