kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KAI akan pecat direksi yang ambil aset negara


Rabu, 05 Maret 2014 / 17:38 WIB
KAI akan pecat direksi yang ambil aset negara
ILUSTRASI. Ekonom memperkirakan neraca perdagangan September 2022 surplus yang didorong oleh tingginya harga komoditas.KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ignasius Jonan menegaskan akan memecat direksinya yang ketahuan ikut terlibat mengambil aset tanah di Medan. Aset milik PT KAI di Medan yang diserobot lahannya mempunyai luas lahan 7,3 hektare.

"Kalau ada putusan hukum maka sanksi administrasi ya pecat dari kita," ujar Jonan, di Warung Daun Cikini, Rabu (5/3/2014).

Aset milik negara tersebut sudah dimiliki oleh pihak swasta, yakni PT Agra Citra Kharisma (ACK). Jonan menilai kepemilikan aset tanah tersebut ilegal, pasalnya ACK selalu memenangkan aset tanah di pengadilan.

"Aset negara tidak bisa diambilalih oleh pihak swasta, bagaimanapun caranya," ungkap Jonan.

Saat ini Jonan sudah mengetahui ada tiga direksi yang ikut bermain dalam kasus sengketa tanah aset negara di Medan milik PT KAI. Pihak PT KAI rencananya masih akan terus melakukan pemeriksaan.

"Semua instansi sudah diperiksa, proses KAI digugat itu bersyarat, 3 kemungkinan jadi tersangka," papar Jonan. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×