Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Tak hanya menunjuk PT Waskita Karya Tbk sebagai kontraktor sarana dan prasarana, Peraturan Presiden No 116 Tahun 2015 ternyata juga menunjuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai operator kereta api ringan. Perusahaan pelat merah tersebut mendapat tugas untuk mengoperasikan, perawatan dan penyelenggaraan LRT Palembang.
“KAI siap untuk menjadi operator LRT di Palembang,” kata Edi Sukmoro, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia kepada Kontan, Selasa (3/11).
Ia memastikan akan mengikuti penugasan yang diberikan pemerintah yaitu terkait pengoperasian, perawatan dan penyelenggaraan. Kemudian terkait pengadaan armada, menurutnya itu bukan dilakukan oleh PT KAI. Kata Edi, penyediaan armada menjadi tanggung jawab pemerintah.
Agus Komarudin, Kepala Humas PT KAI menambahkan setelah ini pihaknya akan melakukan persiapan pelaksanaan penugasan tersebut. Baik menyangkut kebutuhan sumber daya manusianya maupun persoalan alih teknologi. Apalagi ini merupakan kereta ringan pertama yang dioperasikan PT KAI.
“Jumlahnya berapa kami belum tau karena itu membutuhkan analisa lebih lanjut,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News