kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.296   -70,00   -0,43%
  • IDX 7.065   -110,75   -1,54%
  • KOMPAS100 1.025   -19,53   -1,87%
  • LQ45 796   -18,81   -2,31%
  • ISSI 225   -1,20   -0,53%
  • IDX30 416   -10,01   -2,35%
  • IDXHIDIV20 494   -14,82   -2,91%
  • IDX80 115   -2,20   -1,87%
  • IDXV30 119   -2,04   -1,69%
  • IDXQ30 136   -3,44   -2,46%

Kalbe Farma keluhkan Permentan yang wajibkan IPS bermitra dengan peternak lokal


Kamis, 05 April 2018 / 19:59 WIB
Kalbe Farma keluhkan Permentan yang wajibkan IPS bermitra dengan peternak lokal
ILUSTRASI. Pekerja memerah susu sapi


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kalbe Farma Tbk sebagai salah satu pemain di industri pengolahan susu (IPS) mengeluhkan kewajiban industri untuk bermitra dengan peternak lokal yang diatura oleh Kementerian Pertanian.

Catatan saja, kewajiban itu diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Peredaran Susu yang menyebutkan industri pengolahan susu (IPS) untuk bermitra dengan peternak lokal. Kemitraan ini sebagai salah satu upaya untuk mengurangi ketergantungan susu impor.

"Kalau ngolah susu bisa. Tapi bahan baku susu (Kalbe) kemitraan sama siapa?" kata Direktur Pemasaran Kalbe Farma Ongkie Tedjasurja kepada Kontan.co.id baru-baru ini.

Ongkie menambahkan, bentuk kemitraan itu juga disebutnya kurang jelas.

Di sisi lain Kalbe mengkhawatirkan saat ini kualitas yang tersedia melalui kemitraan dengan peternak lokal tidak sebaik dengan kualitas impor. 

Sementara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki standar kualitas lain. "Kemitraan lokal, barang lokalnya belum tentu standar quality," ujar Ongkie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×