kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,40   8,81   0.99%
  • EMAS1.332.000 0,60%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kantongi izin, Toyota (TMMIN) bakal kembali produksi di tengah perpanjangan PSBB


Senin, 01 Juni 2020 / 19:33 WIB
Kantongi izin, Toyota (TMMIN) bakal kembali produksi di tengah perpanjangan PSBB
ILUSTRASI. An employee wearing a protective mask works at the Toyota Motor Manufacturing France plant as it resumes its operations after five weeks of closure during a lockdown amid the coronavirus disease (COVID-19) outbreak, in Onnaing, France, April 21, 2020. REU


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) siap kembali menjalankan roda produksinya meski terdapat perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Karawang bulan ini. Rencananya, pabrikan otomotif asal Jepang tersebut akan kembali menggerakkan roda produksinya di tanggal 5 Juni 2020.

Sementara persiapan produksi akan mulai dilakukan sejak 2 Juni 2020. “Kami sudah mendapat izin dari Kemenperin (Kementerian Perindustrian),” kata Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal TMMIN Bob Azam kepada Kontan.co.id pada Senin (1/6).

Baca Juga: Terpopuler Industri: Pembukaan kembali bioskop | Diskon mobil Toyota

Asal tahu, pemerintah Kabupaten Karawang menyebutkan akan memperpanjang masa penerapan PSBB di Kabupaten Karawang selama empat belas hari hingga 12 Juni 2020 mendatang. Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Surat Keputusan Gubernur Jabar yang terbit pekan lalu.

TMMIN sendiri memiliki pabrik yang berlokasi di Karawang. Pabrik tersebut memiliki total kapasitas produksi sebesar 1.000 unit mobil per harinya. Hasil produksi dari pabrik ini didistribusikan dan dipasarkan baik di pasar lokal maupun ekspor. Sementara itu, kegiatan produksi komponen dilakukan di pabrik TMMIN yang berlokasi di Jakarta.

Sedikit kilas balik, Kontan.co.id mencatat TMMIN sebelumnya sudah menghentikan kegiatan produksinya pada 13 April hingga 17 2020 lalu, menyusul imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran corona melalui penerapan PSBB dan work from home (wfh).

Pada perkembangan berikutnya, TMMIN kembali mengumumkan akan memperpanjang masa aktivitas produksi, yaitu hingga 24 April. Namun beberapa fungsi tetap dioperasikan dengan pengaturan 1 shift sesuai izin dari Kementerian Perindustrian.

Yakni, operasi untuk memenuhi layanan dan komitmen ekspor kendaraan bermotor. Terakhir, penghentian produksi sementara kembali dilakukan sejak 11 Mei 2020 lalu.

Baca Juga: Merayu Konsumen Roda Empat di Ranah Virtual

Keputusan untuk kembali menggerakkan roda produksi dilakukan untuk memenuhi agenda pengapalan ekspor yang sudah dijadwalkan sebelumnya. Untuk itu, TMMIN bakal kembali melakukan kegiatan produksi di seluruh pabrik dengan perkiraan tingkat utilisasi sebesar 30%. Semua hasil produksinya sementara ini akan ditujukan untuk pasar ekspor.

Bob memastikan bahwa semua kegiatan produksi akan dilakukan dengan memperhatikan protokol serta panduan new normal yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk mencegah penyebaran corona di lingkungan kerja.

TMMIN sendiri telah menyiapkan protokol pencegahan dan pengendalian corona di lingkungan perusahaan. Tiga aspek yang menjadi perhatian utama perusahaan di antaranya meliputi upaya preventif seperti penggunaan masker, penerapan social distance, pengukuran suhu serta pengakuan diri status kesehatan pekerja yang masuk ke lingkungan kantor, upaya untuk memonitor kesehatan pekerja dengan cara-cara seperti rapid test  dan tracing, serta prosedur mitigasi dalam hal terjadi infeksi pada karyawan.

“Protokol sudah kita siapkan, kita juga didik 10 inspector yang bisa mengawasi jalannya protokol, kita juga develop IT system untuk tracing,” tambah Bob ketika ditanyai Kontan.co.id pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×