kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.439.000   10.000   0,70%
  • USD/IDR 15.405   30,00   0,19%
  • IDX 7.812   13,98   0,18%
  • KOMPAS100 1.184   -0,59   -0,05%
  • LQ45 959   0,88   0,09%
  • ISSI 227   0,13   0,06%
  • IDX30 489   0,88   0,18%
  • IDXHIDIV20 590   1,24   0,21%
  • IDX80 134   -0,05   -0,04%
  • IDXV30 139   -1,25   -0,90%
  • IDXQ30 163   0,24   0,15%

Kapan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Diterapkan? Ini Jawaban Bahlil


Rabu, 28 Agustus 2024 / 05:30 WIB
Kapan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Diterapkan? Ini Jawaban Bahlil
ILUSTRASI. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan pembatasan pembelian BBM subsidi direncanakan berlaku pada 1 Oktober 2024.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi direncanakan berlaku pada 1 Oktober 2024. 

Hal itu diungkapkannya saat menjawab pertanyaan media mengenai waktu pasti penerapan pembatasan pembelian BBM subsidi. 

"Ya memang ada rencana begitu (diterapkan 1 Oktober 2024). Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi," ujar Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

"Nah waktu sosialisasi ini yang saat ini sedang dibahas," imbuh dia. 

Menurut Bahlil, ketentuan pembatasan BBM subsidi akan diatur dalam bentuk peraturan menteri (Permen). 

Sebelumnya, pemerintah sempat menyatakan sedang merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM untuk memperbaharui pengaturan pembelian BBM subsidi. 

"(Nanti dalam bentuk) Permen," kata dia. 

Baca Juga: Kementerian ESDM Sebut Ada Kenaikan kuota Subsidi LPG 3 Kg dan Subsidi Listrik

Bahlil bilang, kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi perlu segera dilakukan karena konsumsinya masih banyak yang tidak tepat sasaran. Ia mengakui banyak kendaraan mewah yang menggunakan BBM subsidi. 

"Iya lah (orang kaya tak boleh konsumsi), kan BBM subsidi untuk yang berhak menerima. Yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat ekonomi menengah ke bawah," ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, pembahasan terkait ketentuan kriteria pengguna BBM subsidi sudah hampir rampung setelah dibahas dalam rapat koordinasi tingkat menteri koordinator (menko). 

"Lagi dibahas (kriteria pengguna BBM subsidi), sudah hampir selesai sih. Pembahasannya kan sudah di rakor menko, waktu itu Pak Menko sudah memberikan penjelasan," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (9/8/2024). 

Dadan bilang sembari menyusun aturannya, pemerintah akan melakukan sosialisasi terkait ketentuan pengguna yang berhak menikmati BBM subsidi. 

Baca Juga: Jika Ada Penyesuaian Subsidi BBM, Harus Memiliki Sasaran yang Jelas

Dia pun memberi sinyal, bahwa pengguna mobil bermesin diesel seperti Mitsubishi Pajero hingga Toyota Fortuner nantinya tak bisa lagi menikmati solar subsidi dengan adanya aturan terbaru. 

"Kira-kira layak enggak ya dia? Sepertinya, mobilnya juga bagus kan," kata Dadan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bahlil Sebut Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Diterapkan 1 Oktober 2024"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×