kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Harga BBM Subsidi dan Tarif Listrik Tetap, Ini Kata Pengamat Energi


Kamis, 04 Juli 2024 / 15:00 WIB
Harga BBM Subsidi dan Tarif Listrik Tetap, Ini Kata Pengamat Energi
ILUSTRASI. Pemerintahan Joko Widodo memutuskan untuk tidak menaikan tarif listrik dan harga BBM pada awal Juli 2024.KONTAN/Cheppy A. Muchlis/02/07/2024


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintahan Joko Widodo memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik dan harga BBM pada awal Juli 2024. Tidak hanya tarif listrik dan BBM subsidi saja, tetapi tarif listrik dan harga BBM non-subsidi juga tidak naik.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai, keputusan pemerintah itu cukup tepat, tetapi kurang bijak. Keputusan tidak menaikkan tarif listrik dan harga BBM memang dapat mengendalikan inflasi dan mencegah penurunan daya beli masyarakat, namun juga semakin memberatkan beban APBN untuk pengeluaran kompensasi dan subsidi.

Menurut Fahmy, pemerintah seharusnya tidak perlu menahan lebih lama lagi tarif listrik dan harga BBM non-subsidi. Serahkan saja keputusannya kepada PLN dan Pertamina untuk menetapkan tarif listrik dan harga BBM non-subsidi sesuai dengan harga keekonomian.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina Hari Ini, Komplet dari Aceh Hingga Papua

"Dengan demikian, pemerintah tidak perlu membayar kompensasi kepada PLN dan Pertamina pada saat harga tarif listrik dan harga BBM non-subsidi ditetapkan di bawah harga keekonomian," ungkap Fahmy kepada Kontan, Kamis (4/7).

Fahmy menerangkan, secara empiris sudah teruji bahwa kenaikan tarif listrik dan harga BBM non-subsidi tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kenaikan inflasi dan penurunan daya beli masyarakat.

Pasalnya, jumlah konsumennya relatif tidak besar dan sebagian besar golongan masyarakat menengah ke atas. Berbeda dengan kenaikan tarif listrik dan harga BBM subsidi, secara empiris berpengaruh secara signifikan terhadap kenaikan inflasi dan penurunan daya beli masyarakat.

"Alasannya, jumlah konsumennya relatif besar dan kebanyakan golongan masyarakat bawah," tuturnya.

Di tengah pelemahan rupiah yang berlanjut, melambungnya inflasi akan memperburuk perekonomian Indonesia. Bahkan berpotensi menyulut krisis ekonomi lantaran terjadinya pelemahan rupiah terhadap dolar AS, dibarengi inflasi yang meroket.

Baca Juga: Inilah Harga BBM Harga BBM Hari Ini Juli 2024, Apa Pertamax & Pertalite Turun Harga?

Fahmy bilang agar inflasi tidak meroket, pemerintah tidak perlu menaikkan tarif listrik dan harga BBM subsidi hingga akhir 2024. Namun, pemerintah sebaiknya menaikkan tarif listrik dan harga BBM non-subsidi paling lambat awal Agustus 2024.

"Kenaikan tarif listrik dan harga BBM non-subsidi itu dapat mengurangi beban pengeluaran kompensasi yang membebani APBN," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×