kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.123.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.628   3,00   0,02%
  • IDX 8.033   -18,58   -0,23%
  • KOMPAS100 1.119   -4,37   -0,39%
  • LQ45 805   -5,30   -0,65%
  • ISSI 279   0,17   0,06%
  • IDX30 422   -0,98   -0,23%
  • IDXHIDIV20 483   -2,58   -0,53%
  • IDX80 122   -0,66   -0,54%
  • IDXV30 132   -0,41   -0,31%
  • IDXQ30 134   -0,83   -0,62%

Kapan Produk BBM Shell Kembali Tersedia di SPBU? Ini Penjelasan Shell


Senin, 22 September 2025 / 10:24 WIB
Kapan Produk BBM Shell Kembali Tersedia di SPBU? Ini Penjelasan Shell
ILUSTRASI. Shell Indonesia terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan pemerintah terkait agar produk BBM jenis benn dapat tersedia kembali. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Shell Indonesia terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan pemerintah terkait agar produk bahan bakar minyak (BBM jenis bensin dapat tersedia kembali di jaringan SPBU Shell sesegera mungkin sesuai dengan standar keselamatan operasional dan standar BBM berkualitas tinggi dari Shell secara global.

"Saat ini, jaringan SPBU Shell tetap melayani para pelanggan dengan produk bahan bakar minyak (BBM) Shell V-Power Diesel serta produk dan layanan Shell Select, Shell Recharge, bengkel, pelumas Shell," kata President Director & Managing Director Mobility, Shell Indonesia Ingrid Siburian kepada Kontan, Senin (22/9/2025).

Ingrid menambahkan, pembaruan informasi lebih lanjut terkait ketersediaan produk BBM jenis bensin akan disampaikan melalui kanal informasi resmi Shell Indonesia; termasuk situs web, layanan pelanggan, aplikasi Shell Asia, dan media sosial.

Baca Juga: VIVO, Shell, BP, & Exxon Gandeng Pertamina, Begini 4 Kesepakatan Pembelian BBM Murni

Adapun, Shell Indonesia juga mengucapkan terima kasih atas undangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membahas solusi bersama untuk kelancaran pendistribusian dan penyediaan produk BBM jenis bensin di jaringan SPBU Shell.

Sebelumnya, Kementerian ESDM menegaskan bahwa Pemerintah bersama Badan Usaha (BU) Minyak dan Gas Bumi yang menjalankan bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU), baik PT Pertamina (Persero) maupun swasta, telah menyepakati skema pengaturan impor BBM. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan neraca perdagangan sekaligus mengatur pemenuhan kebutuhan bahan bakar bagi masyarakat.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, usai memimpin rapat dengan PT Pertamina (Persero) dan Badan Usaha SPBU Swasta, memastikan bahwa stok BBM di Indonesia aman untuk 18 hingga 21 hari ke depan. Dari rapat tersebut juga disepakati kolaborasi antara Badan Usaha SPBU Swasta dengan Pertamina untuk melakukan impor BBM berbentuk base fuel (bahan bakar dengan kadar oktan murni tanpa campuran aditif)

"Mereka setuju untuk kolaborasi dengan Pertamina, syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya belum bercampur-campur. Jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing, tangki di SPBU masing-masing. Ini juga sudah disetujui, ini solusi," kata Bahlil di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Terkait dengan kualitas BBM, telah disetujui pula untuk melakukan survei bersama (joint survey)sebelum pengiriman BBM. Menyangkut dengan harga beli BBM, Pemerintah meminta supaya dilakukan secara transparan dan tidak ada pihak yang dirugikan. Bahlil juga mendorong agar dalam tujuh hari ke depan, BBM yang diimpor sudah sampai di Indonesia dan siap diedarkan ke masyarakat.

"Dan kalau ditanya mulai kapan ini berjalan, mulai hari ini sudah dibicarakan. Habis ini dilanjutkan dengan rapat teknis stoknya. Dan kemudian Insya Allah paling lambat 7 hari barang sudah bisa masuk di Indonesia," jelasnya.

Adapun pengaturan impor BBM adalah jalan tengah menjaga stabilitas perdagangan nasional dengan mengurangi tekanan defisit akibat impor migas, sekaligus memastikan ketersediaan pasokan BBM di dalam negeri tetap aman. Kebijakan ini, mengacu pada Pasal 14 ayat (1) Perpres Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas. Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Menteri atau Kepala Lembaga sebagai pembina sektor untuk menetapkan rencana kebutuhan komoditas.

Baca Juga: Shell Indonesia Perkuat Bisnis Pelumas di Sektor Tambang Lewat LubeHealth 2.0

Kementerian ESDM tidak pernah menutup adanya kegiatan importasi BBM. Hal ini tercermin dari tren pangsa pasar BBM non-subsidi di SPBU swasta yang justru terus mengalami peningkatan, yakni naik 11% pada 2024 dan mencapai sekitar 15% hingga bulan Juli 2025. Kenaikan tersebut menunjukkan impor tetap berjalan seiring bertambahnya permintaan dan outlet SPBU swasta. Pengaturan impor BBM dimaksudkan untuk mengendalikan porsinya agar sejalan dengan kondisi perdagangan nasional dan menjaga cadangan strategis nasional.

Pemerintah juga menekankan bahwa aturan ini bersifat fleksibel. Perubahan pengaturan impor BBM bisa dilakukan bila diperlukan, dengan mempertimbangkan ketersediaan pasokan dalam negeri, kebutuhan konsumsi nasional, kelancaran distribusi, serta kondisi keuangan negara.

Selain itu, Pemerintah akan terus memfasilitasi kerja sama business to business (B2B) antara PT Pertamina (persero) dan badan usaha pemilik SPBU swasta, sehingga kebutuhan BBM non-subsidi tetap terjamin.

Sebagai informasi, Pertamina Patra Niaga masih memiliki sisa kuota impor sebesar 34% atau sekitar 7,52 juta kiloliter, yang cukup untuk memenuhi tambahan alokasi bagi SPBU swasta hingga Desember 2025 sebesar 571.748 kiloliter.

Selanjutnya: Profil Dina Boluarte, Sosok Presiden Peru yang Diprotes Gen Z dan Picu Demo Besar

Menarik Dibaca: Promo Yoshinoya x Qpon Super Hemat, Garlic Chicken Teriyaki Set + Ocha Cuma Rp 33.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×