Reporter: Merlinda Riska | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Akhirnya PT XL Axiata Tbk (EXCL) mendapatkan karpet merah untuk mengakuisisi PT Axis Telecom (Axis). Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) telah merestui niat XL mengakuisisi Axis. Artinya, segala persyaratan regulasi sudah XL penuhi.
Menurut Hasnul Suhaimi, Presiden Direktur XL Axiata, KPPU, Senin (10/3), sudah memberi lampu hijau terhadap aksi ini. Ini melengkapi restu yang sudah diberikan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Karena semua kondisi regulasi sudah terpenuhi, XL akan menyelesaikan masalah administrasi saja," kata Hasnul kepada KONTAN, Senin (10/3).
Hasnul belum mau mengungkap kapan pastinya finalisasi akuisisi ini. Menurut dia, hal tersebut masih dibicarakan lebih lanjut. Yang jelas, finalisasi akan dilakukan secepatnya. "Penyelesaian secepatnya," tegasnya.
XL bakal meminang Axis dengan mahar senilai US$ 865 juta. Untuk membiayai aksi ini, XL Axiata mengandalkan dana pinjaman. Perinciannya, sekitar 58% pinjaman dari induk usaha yaitu Axiata Group Bhd. Sebanyak 42% dari kebutuhan dana akan ditutup dengan pinjaman bank.
"Pendanaan sampai kini sudah berhasil mendapatkan komitmen dari beberapa bank. Namun untuk detailnya akan diumumkan pada tanggal efektif closing transaksi, setelah semua sudah final," tutur dia. Hasnul menuturkan, merger XL-Axis tidak akan menciptakan ruang monopolistik.
Ia beralasan, jumlah total pelanggan XL-Axis pasca merger nanti akan mencapai lebih dari 65 juta. Ini mewakili sekitar 21% pangsa pasar industri seluler domestik. Beban utang bertambah XL memang sudah ngebet meminang Axis sejak tahun lalu.
Dalam prosesnya, pinangan bisa dilakukan jika memenuhi syarat yang tertuang dalam conditional sales purchase agreement (CSPA). Syarat yang harus dipenuhi yakni restu dari KPPU, keputusan dari para pemegang saham, serta keputusan pemerintah tentang jumlah spektrum frekuensi yang bakal diterima XL.
Pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), beberapa waktu lalu, mayoritas para pemegang saham telah menyetujui aksi merger. XL telah legowo mengembalikan 10 MHz frekuensi 3G di 2.100 Mhz. Hitungan manajemen, meski minus 10 MHz, akuisisi ini membuat perseroan bisa melakukan efisiensi hingga US$ 600 juta. Karena, XL mendapat 15 MHz frekuensi Axis di 1.800 MHz yang memungkinkannya menekan biaya 2G dan LTE (4G).
Hasnul sebelumnya berujar, untuk 2G bisa menekan secara short time sebesar US$ 200 juta. Frekuensi ini juga potensial sebagai LTE di masa depan. Frekuensi LTE bisa menekan biaya hingga US$ 400 juta untuk jangka panjang. Semula XL menaksir bisa menekan efisiensi hingga US$ 800 juta. Namun, karena pemerintah menarik 10 MHz frekuensi 3G di 2.100 Mhz, hitungannya berubah menjadi US$ 600 juta.
Hasnul mengakui, akuisisi yang mendatangkan utang baru ini bisa membuat margin perusahaan tertekan. Proyeksi manajemen, utang baru ini membuat nilai utang XL pada tahun depan, meningkat menjadi Rp 27 triliun.
"Posisi utang kami saat ini Rp 17 triliun, tambahan utang US$ 865 juta atau kira-kira Rp 10 triliun, membuat utang perusahaan bertambah menjadi Rp 27 triliun. Margin pasti tertekan karena Axis adalah perusahaan yang EBITDA-nya masih negatif," papar dia. Sayang, Hasnul belum mau membuka performa kinerja paska akuisisi.
Yang jelas, aksi ini diklaim tidak menelantarkan pelanggan Axis sebanyak 13,3 juta pelanggan per Desember 2013. "Pelanggan Axis tetap mendapatkan pelayanan XL. Tidak ada rencana memindahkan pelanggan Axis ke XL," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News