kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus KPK, Waskita Karya (WSKT) tegaskan 14 proyek tidak fiktif


Sabtu, 10 Agustus 2019 / 08:55 WIB
Kasus KPK, Waskita Karya (WSKT) tegaskan 14 proyek tidak fiktif
ILUSTRASI.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT, anggota indeks Kompas100) banyak mengambil pelajaran atas kasus yang tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama menyangkut proyek-proyek yang melibatkan subkontraktor.

“Kami mendukung penyidikan dengan mensupport data ke KPK. Buat kita sendiri, proses lama berkepanjangan memberatkan kita,” ujar Direktur SDM dan Pengembangan Sistem PT Waskita Karya Tbk Hadjar Seti Aji saat temui media, Senin (5/8) lalu.  

Hadjar menegaskan 14 proyek yang disebut-sebut tidaklah fiktif. Menurutnya, KPK sedang mengusut dugaan kecurangan subkontraktor yang ada di 14 proyek tersebut.

Baca Juga: Emiten konstruksi masih bisa kejar target kontrak baru di semester II-2019

“Yang kami pahami (dalam kasus ini), ini bukan proyek fiktif, proyeknya ada, tetapi aktivitas subkontraktornya fiktif, tidak sesuai seperti yang ada (dalam kontrak)," kata Hadjar.

Lantaran itu, Waskita melakukan evaluasi terhadap para mitra kerja yang baru maupun yang sudah ada.

Perusahaan subkontraktor yang tidak memenuhi kriteria secara otomatis tidak lagi menjalin kerja sama dengan perseroan.

"Kami evaluasi ulang. Jangankan tidak sesuai (kriteria), kalau pekerjaan dia banyak yang complain, kami coret!" ujarnya.

Baca Juga: Waskita (WSKT) akan terbitkan global bond Rp 3 triliun

Menurut Hadjar, Waskita juga membentuk divisi baru yang berfungsi untuk sentralisasi pengadaan barang dan jasa. Sebelumnya, pengadaan dilakukan di level divisi.




Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×