kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kata asosiasi perihal realisasi asuransi pertanian


Rabu, 01 Maret 2017 / 08:42 WIB
Kata asosiasi perihal realisasi asuransi pertanian


Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional, Winarno Tohir mengatakan jika tahun 2016 lalu, asuransi pertanian berjalan sekitar 350.000-an ha dan tahun ini rencananya akan ditingkatkan dua kali lipat.

“Anggaran dananya memang cukup besar, hanya saja tidak terserap secara maksimal. Karena ada beberapa petani yang belum paham, ada pula yang lahannya di daerah bencana, sehingga asuransinya tidak mau,” tutur Winarno, Selasa (28/2).

Meskipun demikian, Winarno menganggap program asuransi pertanian tahun lalu sudah berjalan lebih efektif jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Program asuransi sekarang ini lebih efektif. Kalau ada apa-apa kami lebih mudah untuk klaim. Meskipun ada beberapa petani yang belum mengetahui program ini juga karena sosialisasinya masih kurang,” tuturnya.

Winarno bilang saat ini sekitar 80% anggota KTNA sudah mendaftar asuransi pertanian. Sedangkan sisanya masih belum berhasil mendaftar lantaran lahannya berada di daerah rawan bencana. Bahkan, klaim asuransi tahun lalu dari KTNA telah mencapai Miliaran rupiah.

“Pemerintah memang menyediakan alokasi 40% untuk lahan rawan, termasuk rawan bencana. Akan tetapi, ada beberapa anggota baru yang belum terdaftar karena alokasinya sudah penuh. Asuransi kan bisnis juga, kalau lahan rawan bencana banyak yang klaim hitungannya bakal rugi,” terangnya.

Dari klaim Rp 6 juta per ha tersebut, kewajiban yang harus dibayarkan sebesar 3% atau setara Rp 180.000 per musim panen. Sebanyak 80% kewajiban ditanggung oleh pemerintah dan 20% sisanya ditanggung oleh petani. Jadi, petani hanya membayar kewajiban sekitar Rp 36.000 per musim panen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×