Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
JAKARTA. Kementerian Perindustrian mencari celah agar pembangunan kawasan industri bisa menyebar ke daerah. Maklum, hingga saat ini sekitar 75% wilayah industri masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari bilang pembukaan kawasan industri di Indonesia selama ini nyaris diserahkan sepenuhnya ke swasta. Akibatnya pembangunan kawasan industri hanya berkutat di satu daerah tertentu. "Swasta tentu berorientas pada daerah yang menguntungkan yakni di Jawa karena infrastrukturnya paling lengkap," katanya Selasa (23/7).
Karenanya, Ansari bilang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perindustrian yang saat ini sedang dibahas di DPR, ada opsi untuk kembali membuka peran pemerintah, termasuk daerah untuk membangun kawasan industri terutama di daerah.
Kawasan industri dan infrastruktur dasar yang dibangun pemerintah, kata Ansari bisa memudahkan proses penyebaran indsutri di daerah. "Nanti pelaku industri tinggal masuk," ujarnya.
Untuk tahap awal, pembangunan kawasan industri ini akan difokuskan di daerah yang memiliki potensi sektor industri prioritas seperti hilirisasi logam dan agro. Selain itu Ansari bilang Kemenperin juga mengusulkan pembentukan lembaga keungan khusus industri. Meski masih menuai pro dan kontra, namun Ansari bilang lembaga semacam ini akan sangat menunjang bagi pertumbuhan industri.
Sementara sistem di lembaga perbankan umum saat ini dinilai masih menyulitkan pelaku industri karena persyaratan yang ketat dan bunga yang tinggi. "Dulu waktu ada Bapindo industri kita bisa tumbuh 10% tiap tahun," kata Ansari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News