kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kebijakan Dana Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik, Tepatkah?


Senin, 06 Maret 2023 / 18:49 WIB
Kebijakan Dana Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik, Tepatkah?
ILUSTRASI. Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) menilai elektrifikasi sektor transportasi memang lazim didorong dengan skema bantuan langsung ke pembelian unit kendaraan listrik.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) menilai elektrifikasi sektor transportasi memang lazim didorong dengan skema bantuan langsung ke pembelian unit kendaraan listrik.

Hal ini sudah terbukti di banyak negara yang sukses mendongkrak adopsi kendaraan listrik melalui skema ini. Khusus untuk Indonesia, skema ini juga berpotensi untuk menurunkan beban negara untuk subsidi BBM utamanya untuk peralihan roda dua.

Peneliti IEEFA Putra Adhiguna mengingatkan, skema insentif ini perlu mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, bagaimana implementasi skema ini agar dapat tepat sasaran dan benar-benar mendorong peralihan kendaraan listrik dan bukan sekedar penambahan. Apalagi bila hanya mendorong lonjakan sementara terhadap penjualan KBLBB.

“Hal ini tentu berhubungan dengan asas keadilan dan distribusi manfaat, belum lagi soal penambahan unit malah dapat menambah kemacetan di jalanan,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Senin (6/3).

Baca Juga: Bantuan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Khusus Diberikan pada Pelaku UMKM

Kedua, Putra juga menyoroti, pendalaman berbagai kebijakan termasuk dukungan untuk membangun ekosistem KBLBB dan elektrifikasi transportasi publik.

Menurutnya, pemerintah juga harus mulai memikirkan cara untuk mentransisikan kapasitas manufaktur dan penjualan kendaraan konvensional di Indonesia. Dengan membatasi kendaraan konvensional, maka otomatis pasar untuk kendaraan listrik dapat lebih lekas terbentuk.

Ketiga, kepastian untuk insentif multi-year sangat diperlukan para investor untuk memastikan stabilitas kebijakan KBLBB ke depan.

Putra melihat, kejelasan akan milestone yang terukur juga akan diperlukan untuk memberikan peta jalan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Pemerintah juga harus mampu mengantisipasi dan mengoreksi kebijakan insentif tersebut bila perkembangan KBLBB belum menuju arah yang sesuai.

Risiko yang kerap muncul adalah selepas usainya pemberian insentif, penjualan KBLBB dapat menurun drastis. Hal tersebut pernah terjadi di beberapa negara, dan membutuhkan rencana dan antisipasi yang matang dari pemerintah.

“Bantuan KBLBB juga diharapkan dapat memiliki elemen progresif untuk memberi insentif lebih pada karakteristik KBLBB yang lebih baik, misal kendaraan dengan jarak tempuh yang lebih jauh, teknologi yang lebih maju, atau kandungan domestik yang lebih tinggi,” terangnya.

Hal tersebut dapat mendorong karakteristik kendaraan listrik yang dapat menjawab kebutuhan dan keraguan pengguna, dan pada akhirnya mendorong adopsi yang lebih cepat.

Baca Juga: Beli 3 Motor Listrik Ini Dapat Bantuan Rp 7 Juta Per Unit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×