Reporter: Leni Wandira | Editor: Noverius Laoli
Berikut daftar 61 perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benih lobster;
- PT Samudra Bahari Sukses
- PT Natura Prima Kultur
- PT Royal Samudera Nusantara
- PT Graha Food Indopasifik
- PT Aquatic SS Lautan Rezeki
- PT Setia Widara
- PT Bahtera Damai Internasional
- PT Indotama Putra Wahana
- PT Tania Asia Marina
- CV Nusantara Berseni
- PT Alam Laut Agung
- PT Gerbang Lobster Nusantara
- PT Global Samudera Makmur
- PT Sinar Alam Berkilau
- PT Wirtama Mitra Mulia
- UD Bali Sukses Mandiri
- UD Samudera Jaya
- PT Agro Industri Nasional
- PT Samudra Mentari Cemerlang
- PT Rama Putra Farm
- PT Elok Monica Grup
- CV Sinar Lombok
- PT Pelangi Maritim Jaya
- PT Pasopati Indo Kreasi
- PT Kreasi Bahari Mandiri
- PT Maradeka Karya Semesta
- PT Nusa Tenggara Budidaya
- PT Bima Sakti Mutiara
- PT Lombok Lautan Samudra
- PT Global Perikanan Nusantara
- PT Maritim Maju Perkasa
- PT Teladan Cipta Samudra
- PT Anugrah Bina Moga
- CV Guntur Jaya Perkasa
- PT Dua Putra Perkasa Pratama
- PT Lautan Sumber Jaya
- PT Burlian Indonesia
- PT Fishindo Lintas Samudra
- PT Karunia Alam Laut
- PT Laut Mitra Perkasa
- PT Graha Pesisir Nusantara
- PT Ulam Laut Melimpah
- PT Sumber Yalasamudra
- PT Sinar Laut Perkasa
- PT Fortuna Agro Perkasa
- PT Wigrha Pratama Karya
- PT Bangka Maju Mandiri
- PT Karya Laut Nusantara
- PT Mina Jaya Wsia
- PT Sagara Cipta Gemilang
- PT YFIN Internasional
- PT Hutama Asia Sejahtera
- PT Hentry Jaya
- PT Samudera Sumber Anugerah
- PT Lasarus
- PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera
- PT Arkara Athaya Indonesia
- Ketua INKOPPOL
- PT Tirta Adidaya Nusantara
- PT Batam Mustika Alam
- PT Hartika Eka Nusantara
Baca Juga: KKP Menghadirkan Gerai Produk UMKM Perikanan Ulammart di Stasiun Gambir
Untuk itu, Abdul menarik kesimpulan bahwa ekspor benur lebih banyak membawa dampak negatif daripada dampak positifnya."Selain menghabiskan stok benur lobster yang tersisa, juga memiskinkan masyarakat pembudidaya lobster di dalam negeri," ujarnya.
"Pada akhirnya, negara buntung, pembudidaya juga terlantar. Fakta ini berkebalikan dengan semangat konstitusi yang kita sepakati bersama (baca: amanah Pasal 33 UUD 1945)," pungkasnya.
Selanjutnya: Nasib Pembubidaya Lobster Tradisional Terancam Jika Kran Ekspor Benur Dibuka
Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok (15/1) Hujan Lebat, Status Siaga Bencana di Provinsi Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News