Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penetapan Harga Batubara Acuan (HBA) sebagai standar ekspor mendapatkan penolakan dari salah satu negara pelanggan utama batubara Indonesia, yaitu China.
Dalam laporan Bloomberg, Sabtu (28/02) Asosiasi Transportasi dan Distribusi Batubara China melaporkan beberapa perusahaan Tiongkok mungkin akan berusaha untuk membatalkan atau merundingkan ulang kontrak jangka panjang yang telah disepakati akibat penentuan HBA sebagai standar harga ekspor.
Baca Juga: Ekspor Batubara Wajib Pakai HBA Mulai 1 Maret Namun, Aturan Teknis Belum Terbit
Importir dari China menolak keras langkah Indonesia karena produksi dan impor domestik yang tinggi selama bertahun-tahun, dikombinasikan dengan permintaan yang lemah selama musim dingin, telah menyebabkan importir memiliki persediaan batubara yang melimpah.
Asosiasi juga melaporkan, setidaknya satu pembeli batubara utama telah menghentikan impor spot bahan bakar asing karena mencoba menurunkan stok batubara.
Jika kebijakan HBA secara signifikan menaikkan harga, hal itu dinilai dapat menghapus keuntungan perdagangan dan menghambat pembelian dari importir China.
Adapun, konsultan yang berbasis di Tiongkok Fenwei Energy Information Service mengatakan salah satu masalahnya adalah harga batubara sering berubah, tetapi HBA diperbarui hanya sebulan sekali.
Meski dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Indonesia mencoba untuk mengurangi keterlambatan pembaruan indeks harga dengan mengubah jadwal. Sehingga kedepannya, indeks HBA akan terbit setiap dua kali sebulan atau setiap tanggal 1 dan 15.
Baca Juga: HBA Berlaku 1 Maret, Bahlil: Selama ini Harga Batubara Kita Dikendalikan Negara Lain
Asal tahu saja, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menerbitkan Kepmen ESDM Nomor 80.K/MB.01/MEM.B/2025 pada 1 Maret tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan Untuk Periode Pertama Bulan Maret Tahun 2025.
Sebelumnya, terkait HBA ini, KemenESDM juga telah menerbitkan Kepmen ESDM Nomor 72.K/MB.01/MEM.B/2025 pada Rabu (26/02) tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan Untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara.
Dalam catatan Kontan, Bahlil memang pernah menyebut ESDM akan mewajibkan eksportir batubara menggunakan HBA dalam bertransaksi.
"Tidak waktu lama lagi, kami akan mempertimbangkan untuk membuat keputusan menteri (kepmen) agar HBA dipakai untuk transaksi di pasar global,” tegas Bahlil dalam konferensi pers kinerja Kementerian ESDM periode 2024, Senin (03/02).
Keputusan mengenai penerapan HBA sebagai standar ekspor sebelumnya telah lebih dulu diungkap Bahlil dalam dalam konferensi pers kinerja Kementerian ESDM periode 2024, Senin (3/2).
Baca Juga: Gunakan HBA, Ditjen Minerba Pastikan Harga Batubara Ekspor Lebih Stabil
Menurut di, penggunaan HBA untuk ekspor berkaitan dengan mayoritas volume batubara dalam negeri yang masih diekspor, ditambah total ekspor batubara Indonesia menyumbang hingga 35% kebutuhan batubara dunia.
"Total pemakaian batubara dunia itu sekitar 8 miliar ton sampai 8,5 miliar ton. Tetapi yang berada di pasar (batubara) itu sekitar 1,25 sampai 1,5 miliar ton. Kita ekspor 500-550 juta atau sama dengan 30-35 persen dari total konsumsi dunia," jelas Bahlil.
Dengan peran ekspor batubara yang cukup besar, ia mengatakan Indonesia harus bisa menentukan harga komoditas unggulannya sendiri.
"Masa harga HBA kita ditentukan oleh negara tetangga. Atau harga HBA kita dibuat lebih murah dari negara lain," tutupnya.
Selanjutnya: Promo Superindo Weekday 3-6 Maret 2025, Sirup ABC Beli 4 Jadi Rp 10.000 per Botol
Menarik Dibaca: Promo Superindo Weekday 3-6 Maret 2025, Sirup ABC Beli 4 Jadi Rp 10.000 per Botol
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News