kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Kebijakan memangkas waktu bongkar muat diragukan


Senin, 02 Maret 2015 / 19:28 WIB
Kebijakan memangkas waktu bongkar muat diragukan
ILUSTRASI. WINGS Food meluncurkan TOP Coffee Susu Gula Aren Tubruk untuk bisa meningkatkan penjualan di segmen kopi tubruk sachet


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah berencana menekan biaya logistik dengan menekan mengurangi waktu bongkar muat barang di pelabuhan dari yang saat ini masih mencapai delapan hari menjadi 4,7 hari. Untuk mewujudkan upaya tersebut mereka akan melaksanakan beberapa kebijakan.

Salah satunya, menindak barang importir yang tidak segera dibongkar muat di pelabuhan. Bukan hanya itu saja, mereka juga akan mengevalusi kebijakan bebas bayar biaya tempat bagi importir yang tidak melakukan bongkar muat barang mereka dalam waktu tiga hari. "Selama ini ada kebebasan tiga hari tidak usah bayar lokasi bongkar muat, itu akan dievaluasi," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman.

Langkah kedua, menerapkan UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan menyerahkan pengelolaan dan pengaturan pelabuhan ke Kementerian Perhubungan. Indro mengatakan, dengan penyerahan ini nantinya semua kegiatan pelabuhan akan dikendalikan oleh Kementerian Perhubungan. Dengan upaya ini diharapkan koordinasi antar pemangku kepentingan di pelabuhan bisa lebih baik.

Sedangkan langkah ketiga, menerapkan sistem online dalam semua proses bongkar muat barang, termasuk perizinannya. Dan kebijakan keempat, melaksanakan kebijakan re-ekspor terhadap barang- barang yang ditetapkan ke dalam jalur barang yang memerlukan tingkat pemeriksaan tinggi 100%.

Meskipun demikian, kebijakan pemerintah tersebut ditanggapi sinis oleh pengusaha. Mereka tidak yakin kebijakan tersebut mampu berdampak kepada pengurangan waktu bongkar muat barang.

Zaldi Masita, Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) mengatakan, upaya tersebut akan sia- sia bila pemerintah tidak segera merumuskan aturan yang jelas mengenai penguasa tunggal di pelabuhan. "Penguasa tinggal dalam bentuk otoritas pelabuhan yang bisa mengkoordinasi supaya kalau ada perintah A semua menjalankan A penting, itu harus dilakukan pemerintah, kalau tidak percuma," kata Zaldi kepada KONTAN Senin (2/3).

Selain upaya tersebut, Zaldi juga meminta pemerintah dan pemangku kebijakan untuk bisa mewujudkam tramsparansi dalam pengelolaan pelabuhan, termasuk biaya. "Itu semua kami minta dibuka, supaya celah celah permainan yang selama ini membebani biaya logistik kita bisa ditekan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×