kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kebutuhan Alamat Internet Protocol Meningkat, APJII Dukung Penerapan IPv6


Senin, 10 Oktober 2022 / 22:21 WIB
Kebutuhan Alamat Internet Protocol Meningkat, APJII Dukung Penerapan IPv6
ILUSTRASI. Siswi mengakses internet disela-sela peluncuran program #TangkasBerinternet di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (10/2/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini sebagian besar perangkat elektronik dapat terhubung dengan layanan internet. Oleh karena itu kebutuhan akan internet protocol (IP) address akan terus meningkat. 

Sejak 1983 hingga saat ini sistem pengalamatan yang umum digunakan adalah IPv4. Dengan kapasitas alamat sebesar kurang lebih 4,2 miliar. Dan saat ini jumlah alamat IPv4 hampir habis.

Internet Assigned Numbers Authority (IANA), sebuah lembaga resmi internasional pengelola alamat IP mempersiapkan kelanjutan IPv4, yakni IPv6 atau fondasi internet masa depan. Secara global ujicoba IPv6 sudah berlangsung sejak tahun 2011.

Baca Juga: Prospek Bisnis Layanan Internet Broadband Masih Terbuka Lebar

Muhammad Arif, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengatakan, saat ini penggunaan perangkat telekomunikasi dengan dual mode IPv4 dan IPv6 masih terbilang rendah. Perusahaan internet service provider (ISP) maupun penyedia perangkat masih banyak menggunakan singel mode IPv4. 

Data yang dimiliki APJII menyebutkan bahwa hingga September 2022, pertumbuhan pengguna yang sudah dapat menggunakan IPv6 hanya sebesar 14%. Padahal IPv6 sudah  mulai diterapkan di Indonesia sejak tahu 2006.

Survei APJII tahun 2021 menyebutkan, kendala utama dalam mengimplementasikan IPv6 adalah karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur dan biaya untuk implementasi IPv6. Memang beberapa tahun yang lalu harga perangkat telekomunikasi yang menggunakan dual mode IPv4 dan IPv6 masih sangat mahal. Namun kini perangkat telekomunikasi yang menggunakan dual mode IPv4 dan IPv6 sudah mulai terjangkau.  

Baca Juga: Apa itu DNS dan VPN? Yuk Cari Tahu Tentang Istilah yang Umum Ditemukan di Dunia Maya

"Memang implementasi dual mode IPv4 dan IPv6 di Indonesia masih mengalami tantangan. Namun kini sudah banyak vendor perangkat telekomunikasi yang memproduksi dengan standar dual mode IPv4 dan IPv6," ungkap Arif, Senin (10/10).

Banyak manfaat jika menggunakan IPv6. Seperti membantu mengurangi overhead pemrosesan paket data dan membuat koneksi lebih cepat. Manfaat lain, membantu konsistensi, keamanan, dan kerahasiaan data di jaringan karena IPSec diperlukan dalam pengoperasiannya.

Jika di perangkat IPv4 keamanan merupakan fitur tambahan di IPv6, fitu,r keamanan dan kerahasiaan merupakan fitur yang harus ada. Sehingga dengan penerapan IPv6 akan membuat keamanan jaringan semakin tinggi.  

Baca Juga: Ekspansi fiber optic, layanan internet Biznet mencakup lebih dari 130 kota

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×