Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pasca membuka enam wilayah di Indonesia bagian timur untuk bisa mengelola sendiri listriknya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membuka pintu bagi pemerintah daerah untuk mengelola setrum secara mandiri.
Kementerian ESDM menyebut, pertimbangan daerah boleh mengelola setrum secara mandiri adalah rata-rata rasio penduduk yang mendapatkan setrum atawa elektrifikasi masih rendah. Harapan pemerintah, daerah yang elektrifikasi rendah bisa memenuhi target pencapaian elektrifikasi 97% pada tahun 2019.
Kepala Sub Direktorat Ketenagalistrikan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu menyebut, pertimbangan pemerintah untuk fokus mendorong enam provinsi segera meningkatkan elektrifikasi lantaran saat ini pencapaian elektrifikasi masih rendah.
Contohnya di Papua, hanya 45%. "Dengan itu pemerintah mengambil sikap, untuk ikut serta membantu penerangan di pedalaman," terangnya kepada KONTAN, Kamis (4/2).
Jisman membeberkan alasan pemerintah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggantikan peran PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) lantaran melihat PLN enggan berinvestasi setrum untuk daerah pedalaman. "PLN baru mau beberapa tahun lagi masuk kedalam sana. Maka dari itu pemerintah daerah sajalah yang mengurus," ungkapnya.
Di sisi lain, jika hanya mengandalkan pasokan setrum dari PLN maka perlu jaringan dengan jaraknya beratus-ratus kilometer (km). Kondisi ini membuat biaya yang harus di bayar oleh pelanggan listrik di pedalaman dan pelosok menjadi sangat mahal.
Beberapa daerah yang berpotensi mendapatkan kesempatan diantaranya adalah wilayah Kepulauan Nias. Ia menyebut, secara provinsi Sumatera Utara, saat ini tingkat elektrifikasi memang sudah mencapai 80%.
Namun, jika di lihat dari sisi kabupaten atau kepulauan Nias, setrum masih menjadi barang yang langka.
Hanya saja Jisman masih belum bisa memberikan perincian, kapan pemerintah pusat akan merealisasikan pendelegasian urusan setrum ini dari PLN kepada Pemerintah Daerah.
Yang jelas saat ini pemerintah tengah fokus untuk pendelegasian ini kepada enam provinsi di Indonesia Timur. Yakni: Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Selain enam wilayah itu, Riau nyatanya juga sudah mengelola listrik sendiri.
PLN belum masuk
Pemerintah menegaskan pendelegasian kewenangan menerangi wilayah pelosok ini tidak akan mengganggu bisnis PT PLN. Selain itu tidak akan ada pengalihan aset milik PLN kepada pemerintah daerah maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi maupun kabupaten.
Pemerintah melihat PLN memang belum masuk ke wilayah yang menjadi fokus pengembangan listrik oleh pemerintah pusat. "Kalau ada aset PLN ngapain, kami rencanakan seperti ini, kalau memang ada asetnya bisa langsung dialiri listrik," ujar Jisman.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman menambahkan pendelegasian kewenangan kepada Pemda dan BUMD ini agar meringankan beban PLN.
Ia menyebut dengan kemampuan keuangan PLN sekarang ini, mereka masih kesulitan untuk mencapai target membangun pembangkit 35.000 megawatt.
Ke depan pemerintah sudah memiliki rencana besar untuk PLN. "PLN nantinya khusus untuk jaringan dan transmisi saja," urainya kepada KONTAN, Kamis (4/2).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News