Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Halal Sidoarjo memandang bahwa dinamika geopolitik global yang terjadi kawasan Timur Tengah, mendorong pergeseran strategi investasi dan rantai pasok dunia.
Sejumlah pelaku industri kini mulai mengalihkan fokus dan secara aktif mencari lokasi alternatif yang lebih stabil, aman, serta memiliki kepastian regulasi guna menjaga keberlanjutan bisnis mereka.
Manajemen juga berpendapat bahwa Industri Halal Sidoarjo menjadi titik strategis untuk menjadi hub baru bagi industri halal global. Kawasan ini berpotensi menjadi titik temu bagi kepentingan investasi dari Timur Tengah, Asia, hingga Barat yang membutuhkan basis produksi dan distribusi di kawasan yang relatif stabil.
Baca Juga: HPM Nikel dan Bauksit Direvisi, Begini Dampaknya ke Kinerja Operasional Antam (ANTM)
"Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah investor dari berbagai negara telah melakukan kunjungan dan penjajakan langsung ke kawasan ini. Ketertarikan tidak hanya berasal dari kawasan Asia, tetapi juga mencakup pelaku industri dari Amerika Serikat (AS) dan Eropa, serta potensi kolaborasi dengan mitra dari Timur Tengah," papar manajemen KEK industri Halal Sidoarjo dalam keterangannya kepada Kontan, Jumat (17/4/2026).
Namun demikian, sebagian besar calon investor saat ini masih berada dalam posisi wait and see, menunggu kepastian penetapan status KEK sebagai landasan hukum dan insentif utama dalam realisasi investasi mereka.
Potensi investasi yang tengah dijajaki diperkirakan bernilai signifikan dan berpeluang menciptakan multiplier effect bagi perekonomian nasional, termasuk dalam penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, serta penguatan rantai pasok industri halal Indonesia.
Sebagai informasi, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Halal Sidoarjo yang terletak di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Kawasan ini memiliki luas lahan mencapai 796,65 hektar dan memang dirancang untuk mendukung pengembangan sektor manufaktur berbasis produk halal, sekaligus terintegrasi dengan aktivitas produksi, pengolahan, logistik, dan distribusi.
Pembangunan KEK ini sendiri diprakarsai oleh PT Makmur Berkah Amanda dengan target realisasi investasi mencapai Rp 97,8 triliun hingga tahun 2054 serta potensi penyerapan tenaga kerja sebanyak 317.670 orang.
Skala pengembangan ini mencerminkan besarnya peran strategis KEK Industri Halal Sidoarjo dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat daya saing industri halal Indonesia di tingkat global.
Tak hanya itu, pengembangan Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS) telah memperoleh dukungan dari Kementerian Perindustrian, Dewan Nasional KEK, serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang menunjukkan kesiapan ekosistem dari sisi kebijakan maupun implementasi.
Baca Juga: Rupiah Tembus Rp 17.000 dan Harga Minyak Naik, OMED Siaga Tekan Biaya
Adi Saputra Tedja Surya selaku Direktur Utama Makmur Berkah Amanda alias pengembang Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS), menyampaikan bahwa keberadaan insentif pemerintah melalui penetapan Kawasan Ekonomi Khusus akan menjadi faktor kunci dalam percepatan pengembangan industri halal nasional.
Dia mengatakan bahwa insentif-insentif yang diberikan pemerintah melalui Kawasan Ekonomi Khusus Industri Halal Sidoarjo diharapkan dapat mempercepat perkembangan industri halal di Indonesia.
Adi menyebut, para pelaku industri yakin bahwa dengan adanya KEK Industri Halal ini nantinya akan dapat bersaing dengan Vietnam yang mempunyai 4 KEK seluas 1,6 juta hektar, Malaysia dengan 6 KEK seluas 2,15 juta hektar, lalu Thailand 10 KEK dengan luas 622.000 hektar dan Filipina yang juga memiliki geografis negara kepulauan, punya 419 KEK seluas 20.000 hektare.
"Indonesia dengan 24 KEK luasannya baru 21.000 hektar, pasti mampu bersaing dengan dari kawasan Asia Tenggara lainnya," imbuhnya.
Tak hanya itu, dengan dukungan ketersediaan bahan baku, besarnya populasi muslim, serta sistem sertifikasi halal yang berada di bawah BPJPH, Indonesia memiliki fondasi yang sangat kuat untuk semakin mendekatkan diri pada target sebagai pusat global halal hub.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, juga menegaskan pentingnya peran industri halal dalam skala global.
Menurutnya, langkah pengembangan ini juga menjadi semakin relevan dalam menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal secara nasional yang akan berlaku penuh pada Oktober 2026. Kebijakan ini akan berdampak luas terhadap berbagai sektor industri, sehingga mendorong kebutuhan signifikan terhadap fasilitas produksi, pengolahan, serta rantai pasok halal yang terintegrasi.
Baca Juga: Industri AMDK Tegaskan, Terus Mendorong Praktik Keberlanjutan dan Ekonomi Sirkular
Dalam konteks tersebut, kesiapan infrastruktur dan ekosistem industri menjadi faktor penting untuk memastikan pelaku usaha dapat memenuhi ketentuan regulasi secara optimal serta menjaga daya saing produk Indonesia di pasar domestik maupun global.
"Melihat tingginya minat global, kesiapan ekosistem, serta momentum yang sedang terbentuk, penetapan Peraturan Pemerintah terkait KEK Industri Halal menjadi langkah strategis untuk memastikan Indonesia dapat mengoptimalkan peluang dalam menarik investasi berkualitas serta memperkuat posisinya sebagai pusat industri halal dunia," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













