kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemdag belum akan mengeluarkan izin impor garam


Senin, 30 Maret 2015 / 23:51 WIB
Kemdag belum akan mengeluarkan izin impor garam
ILUSTRASI. Bikin kimchi kini tak harus melalui proses fermentasi yang lama. Ada juga kimchi praktis ala rumahan yang bisa dimasak dalam waktu singkat.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemdag) memastikan belum mengeluarkan izin impor garam untuk kebutuhan industri. Pasalnya, saat ini, sejumlah instansi pemerintah yang berkaitan dengan impor garam masih menyusun roadmap berapa kebutuhan impor garam untuk industri dan sampai saat ini belum ada titik temu.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag Partogi Pangaribuan mengatakan pada tahun 2015 ini belum ada izin impor garam. Sebab belum ada kesepakatan di antara sejumlah instansi pemerintah seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kemdag. "Jadi tahun ini masih belum ada izin impor garam," ujar Partogi beberapa waktu lalu.

Pemerintah lebih memilih mendukung swasembada garam, khususnya untuk garam industri yang pada tahun 2014 masih diimpor sekitar 400.000 ton. Partogi mengatakan kebutuhan garam konsumsi pada tahun ini diprediksi sekitar 1,5 juta ton hingga 1,6 juta ton. Sementara produksi garam nasional sekitar 2,1 juta ton. "Kandungan garam produksi kita tingkatannya NaCl 94%, itu yang diolah menjadi garam konsumsi," imbuhnya.

Sementara itu, pemerintah belum memproduksi garam untuk kebutuhan industri. Hal itu bukan karena pemerintah tidak bisa, tapi sumber dayanya yang masih kurang. Karena itu, pemerintah mengimpor 2,1 juta ton garam industri pada tahun 2014 untuk berbagai industri dalam negeri seperti farmasi, tekstil dan lain-lain yang kandungan NaCl 98%-99%.

KKP sendiri masih fokus meningkatkan produksi garam pada tahun ini. Dalam beberapa kesempatan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menyatakan akan mendorong percepatan swasembada garam pada tahun 2015 atau paling lambat tahun 2016, lebih cepat daripada target nasional pada tahun 2007.

Saat ini, KKP juga tengah berusaha mengarap lahan garam baru di Bayuwangi yang memiliki potensi memproduksi garam sebanyak 600.000 ton per tahun dengan luas 5.000 hektare (ha). Pada tahun 2015 ini saja, KKP menargetkan bisa memproduksi garam sebanyak 4 juta ton.

Dimana kebutuhan untuk konsumsi garam sebanyak 2 juta ton untuk konsumsi dan 1,9 juta ton untuk kebutuhan industri. Produksi garam dalam negeri, lanjut Sudirman juga telah bisa memenuhi kualitas untuk garam industri seperti pembuatan keras, dan kaca. Dimana NACL-nya saat ini sudah mencapai 90%. Sementara kalau rata-rata standar idnustri biasanya 94,7% NACL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×