Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) meminta Kementerian Perdagangan (Kemdag) untuk segera menentukan kuota impor garam untuk industri makanan minuman (mamin). Pasal jika tidak terpenuhi, industri makanan minuman akan terganggu produksinya.
Adhi Lukman, Ketua Umum Gapmmi mengatakan pihaknya ingin kuota impor garam sebagai bahan baku industri mamin segera ditetapkan. "Jangan sampai industri makanan minuman berhenti beroperasi atau berproduksi karena kurang bahan baku," ujar Adhi pada KONTAN, Senin (30/3).
Ia mengatakan kebutuhan garam untuk industri makanan minuman tahun ini adalah sebesar 450 ribu ton. Namun industri mamin masih harus impor karena industri garam dalam negeri tidak memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan untuk produksi industri mamin.
Untuk diketahui spesifikasi garam yang dibutuhkan untuk industri makanan dan minuman adalah memiliki kadar air 0,25%-0,5% dengan kadar NaCL sebesar 97%-98%. Namun gula industri dalam negeri memiliki kadar air 4%-7% dan NaCL sebesar 94%-96%. "Karena kadar airnya terlalu tinggi, makanan bisa menggumpal," ujar Adhi.
Ia mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan menganggarkan Rp 250 miliar untuk membangun industri garam rafinasi untuk industri hilir. "Itu bagus, tapi jangan stop impor dulu. Kita harus duduk bersama dan membentuk roadmap yang jelas. Jangan sampai impor dihentikan lalu industri berhenti beroperasi," ujar Adhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News